Kaur_Bengkulu • Dari hasil pemantauan awak media investigasi86.com dilapangan, Kegiatan Swakelolah Bumdes Maju Bersama Desa Mesria Baru, Kecamatan Semidang Gumai, kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu pembangunan pom mini/partisup sumber dana APBN DD dengan jumlah dana Rp 599.000.914.00 diduga tidak bermanfaat dan dijadikan sebagai ajang korupsi.

Berdasarkan temuan tersebut, awak media menemui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepala Desa Mesria Baru bapak Yanto untuk mengkonversi terkait kebenaran tentang bumdes tersebut. Rabu (01/06/2021)
Tanpa basa-basi lagi kepala Desa menyampaikan kepada awak media “Permasalahan ini sudah selesai dan kalau ada yang mau melaporkan silakan.”
“Saya sudah pusing dengan masalah ini karena dulu sudah ada yang melaporkan masalah ini.” Jelas Kades Mesria Baru
Tidak puas dengan jawaban kepala Desa, awak media menemui tokoh masyarakat di desa setempat. Disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, beliau mengatakan bahwa kami masyarakat Desa mesria baru tidak mau terkemuka untuk menuntut seluruh jajaran pengurus yang terlibat dalam pengelolaan bumdes maju bersama Desa mesria baru ini.
Kegiatan Bumdes membangun pom mini/ partisuf yang menelan anggaran ratusan juta rupiah sampai sekarang belum bermanfaat dan menurut kami dalam laporan pertanggung jawaban itu banyak yang tidak sesuai dengan kegiatan pembangunan tersebut.
“Kami berharap kepada pemerintah kabupaten yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan bomdes, dalam hal ini dinas pmd dan inspektorat kabupaten kaur agar dapat mengklarifikasi kegiatan bomdes desa meria baru“, jelas tokoh masyarakat. (Midarlan)