More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Dana Subsidi Untuk Minyak Goreng Sebesar 7,6 Triliun Kemana?

Gudang ditemukan nya 1,1juta kg minyak goreng

Investigasi86.com • Perlu kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk mensubsidi minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 14.000 per liter dipasaran.

Subsidi untuk minyak goreng curah terpaksa diterapkan,lantaran sebelumnya pemerintah menyerah untuk mengendalikan harga minyak goreng melalui harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.

Subsidi itu sendiri tidak langsung diambil dari dana APBN, melainkan disalurkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang selama ini telah mengelola duit ekspor kelapa sawit.

Sebagai informasi untuk kita semua bahwa BPDPKS merupakan suatu lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah naungan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

“Sesuai arahan komite pengarah, kami menyiapkan di awal tahun Rp 7,6 triliun,” ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal Sutawijaya dikutip dari Kontan, Sabtu (19/3/2022).

Maulizal menyebutkan bahwa pada awalnya alokasi untuk pembayaran selisih Harga Keekonomian (HEK) dengan HET minyak goreng telah diusulkan oleh Menteri Perdagangan kepada Komite Pengarah BPDPKS dan ditetapkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 6 bulan.

Usulan tersebut awalnya ditujukan hanya untuk minyak goreng kemasan sederhana yang Harga Keekonomiannya lebih rendah dibandingkan dengan harga minyak goreng kemasan premium.

Namun dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas,dan kebijakan tersebut tidak hanya untuk kemasan sederhana saja, namun untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana maupun minyak goreng curah.

Sehingga volume dari minyak goreng dan alokasi dananya bertambah hingga Rp 7,6 Triliun untuk 6 bulan. Namun penyalurannya kemudian terkendala oleh regulasi DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

“Tapi pemerintah menerapkan DMO dan DPO belum ada pencairan alias nihil penyaluran dana BPDPKS,” terang Maulizal.(red)

Sumber(kompas)

 

 

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!