Atambua,INVESTIGASI86.COM Mengawali hari pertama kerja usai libur panjang, Bupati Belu, Willybrodus Lay,SH. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kantor Bupati Belu. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kesiapan teknis lingkungan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sidaknya, Bupati Lay menaruh perhatian khusus pada kehadiran ASN, penataan dokumen, serta kebersihan dan kerapian ruang kerja. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah dari pemerintahan yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga harus berjalan dengan baik dan tertib.
“Ini kantor pelayanan masyarakat. Pelayanan harus berjalan baik, dan dokumen tidak boleh berserakan begitu saja,” tegas Bupati saat meninjau langsung sejumlah ruangan kantor, Selasa (8/4/2025).
Dari hasil inspeksi tersebut, Bupati menemukan beberapa catatan penting terkait disiplin kerja dan penataan internal. Ia menekankan bahwa semua temuan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
“Banyak yang harus dibenahi, jadi kita akan benahi semua yang tidak baik jadi lebih baik,” lanjutnya dengan tegas.
Menurut Bupati Lay, profesionalisme pegawai negeri menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja.
Selain itu, Bupati juga memberi instruksi agar kebersihan ruang kerja dan kerapian dokumen terus dijaga. Penataan ini, menurutnya, bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab dan etos kerja aparatur pemerintah.
Kegiatan sidak ini menarik perhatian para ASN yang mulai kembali beraktivitas setelah libur panjang. Bupati berharap langkah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya saat mengakses layanan di kantor pemerintah. Semua akan kita evaluasi dan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Langkah tegas Bupati Belu ini diharapkan menjadi pemicu perbaikan sistem kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu.