More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Aris CS Tersangka Pengoplos LPG 3 Kg 2019 Jombang Berulah Lagi

INVESTIGASI 86 di Google News

Jombang – Kelangkaan gas elpiji 3 kg (tabung melon) yang dirasakan warga Jombang dan sekitarnya teryata buah dari kelakuan Rudi dan Aris cs warga blimbing kecamatan Gudo kabupaten Jombang provinsi Jawa Timur.

2 orang komplotan ini tahun 2018 silam sempat ditangkap polres Jombang polda Jatim atas kasus penyalahgunaan gas subsidi 3 kg.

Yang dioplos menjadi 12 kg dan ditetapkan tersangka namun tidak ditahan karena pasal yang diterapkan bukan undang-undang migas melainkan undang-undang perlindungan konsumen.

Namun hari ini berkat laporan salah satu LSM Sahabat Polri tadi siang berhasil menemukan dan tertangkap basah 3 lokasi Gudang elpiji 3 kg di oplos ke tabung 12 kg. Minggu (10/12/2923)

Dari hasil pantauan dilapangan dipastikan sehari Aris warga Blimbing berhasil mengambil 2 truck elpiji subsidi dari Gudang milik Rudi di Cukir.

Usai ambil tabung-tabung gas isi ulang tersebut komplotan ini kemudian mengoplos (suntikkan) Elpiji dari 3 kg di injek ke tabung gas 12 kg non subsidi, dipastikan dari 3 lokasi tersebut beromset sehari 14-17 juta.

Dari 3 gudang milik Aris di Blimbing dipastikan ada ratusan gas elpiji yang sengaja disuntikan ke tabung 12 kg.

“Saya temukan 3 gudang elpiji milik Aris, semuanya akan dipindah ke tabung 12 kg, ini jelas sebuah kejahatan Konvesional dan merugikan rakyat.” Terang salah satu Anggota LSM Sahabat Polisi Jombang. Minggu (10/12/2023)

Dari keterangan Aris mafia gas subsidi asal Jombang di lokasi kepada awak Media mengatakan “Kita sudah ijin polda dan polres Jombang mas dan kalau bisa masalah ini kita bicarakan baik-baik saja.”

Di tempat terpisah Dani Anggota reskrim Polres Jombang mengatakan “Untuk kasus dan laporan temuan dugaan elpiji Oplosan ini kita koordinasikan dengan Kanit Tipiter, kita sudah arahkan ke Tipeter mas untuk laporan temuan gudang milik Aris tersebut.”

Dipastikan Komplotan Aris cs ini jika terbukti bersalah akan diancam dengan UU nomer 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, ancaman kurungan 5 tahun penjara serta dendan 6 milyart.

Selain itu Aris menekuni usaha LPG oplosan ini sejak tahun 2017 hingga sekarang dan beromset miliaran rupiah bahkan sudah memiliki 3 gudang besar, untuk pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg non subsidi

Ditempat terpisah pakar hukum pidana Jamaludin Basori menegaskan LPG 3 kg adalah hak masyarakat miskin bahkan setiap tabung bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin tapi sangat disayangkan kalau aparat hukum tidak berani bertindak tegas karna mendapatkan sesuatu dari pelaku ini.

Seharusnya pangkalan dan agen partamina juga harus dipriksa secara hukum yang berlaku karna mengingat kegiatan ini sudah bertahun-tahun merugikan negara dan rakyat demi kepentingan pribadi dan golongan.

Apalagi pelaku merasa kebal hukum karena merasa dilindungi aparat, inilah kesempatan aparat hukum untuk menunjukan kalau memang mafia Aris ini tidak ada kaitannya dengan polres dan Polda Jatim tangkap dan dipenjarakan.

“Sudah bisa dipastikan kalau 3 gudang tersebut berisi LPG 3 kg yang seharusnya dinikmati masyarakat tepat sasaran malah disalahgunakan oleh Aris ini, teman-teman media LSM harus bantu memfiralkan agar hal ini bisa dihentikan karena tekanan publik.” Ujar Jamal kepada pihak media (Lely)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!