Blitar _ Jatim
Sikap Seorang Pemimpin yang tidak bijak terhadap rakyatnya tertanam di Pejabat kabupaten Blitar provinsi Jawa Timur (Jatim), hal tersebut terbukti fakta di lapangan dimana 2 kali diundang oleh warga Doko namun 2 kali pula mereka Mangkir dengan berbagai alasan.
Sikap tersebut sangat disayangkan sejumlah pengamat Kinerja Aparatur Pemerintah dan Kalangan Praktisi Hukum di Blitar.
Sengketa lahan perkebunan antara Warga Sidorejo dengan PT. Tjengkeh Banaran Doko hingga sampai saat ini belum ada titik temu.
Pihak PT Tjengkeh tetap bersikukuh dengan Pendiriannya bahwa sudah mengantongi izin sedangkan Warga bertahan atas tanah nenek moyang dan meminta hak atas 20% pengelolaan lahan perkebunan karena izin usaha tidak jelas dan masyarakat menilai bawa lahan tersebut mereka mempunyai hak.
Dalam kesempatan ini warga berserta pihak Pemerintah sudah lakukan dialog antara Muspika, Warga dan Pihak PT Tjengkeh.
Namun dalam dialog ke 2 kalinya ini pihak Muspida, PT Tjengkeh yang di undang oleh Warga tak berani tampakan batang hidungnya.
Dalam dialog Ke 2 di balai desa Sidorejo kecamatan Doko pada selasa (25/06/2024) sekitar jam 10 pagi sekitar 100 orang warga tampak hadir, beserta Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Blitar, Bimas, Babin, Penasehat Hukum serta insan Pers.
Sedianya Dialog ke 2 ini bisa dihadiri Bupati, Dandim, Kapolres, Kapolsek, Camat selaku unsur Muspida, namun sangat disayangkan Undangan ke 2 warga kali ini diacuhkan lagi.
“Kami selaku Penasehat Hukum warga Sidorejo sangat kecewa dengan para Pejabat yang sudah kita undang namun tidak datang, atas nama undang-undang seharusnya mereka datang dan merespon segala permasalahan rakyatnya.” Ujar Dr. Suhadi SH, M.Hum pengacara asal Tulungagung Ini.
Lebih lanjut Dosen Hukum ini menambahkan kalau Bupati dan Kapolres sudah abaikan undangan Rakyatnya, kita nanti siap undang Gubenur dan Kapolda Jatim, jadi nanti biar Gubenur dan Kapolda Jatim yang turun ke sini.
“Karena kita tidak butuh lagi Bupati dan Kapolres, yang tak peduli suara rakyatnya.” Imbuhnya Dr.Suhadi SH.M.Hum
Dalam kesempatan dialog tersebut M Suliationo alias Kelik Selaku ketua komisi 1 DPRD Blitar menuturkan bahwa selaku wakil rakyat melalui Komisi 1 akan segera surati Bupati, Kapolres atas Konflik yang terjadi di bawah.
“Kita segera panggil Pejabat terkait dan segera turun tangan ke bawah membantu rakyatnya, jangan cuman turun ke bawah kalau mau kampanye pemilu saja.” Ujar Kelik
Usai melakukan dialog sekitar 2 jam warga kemudian mendatangi PT. Tjengkeh Banaran, di depan kantor Banaran Penasehat Hukum, Kades beserta warga Sidorejo kemudian menyampaikan tuntutannya kepada Aparat Polisi yang sedang berjaga di gerbang masuk Pabrik.
Aksi ini setidaknya dapat pengawalan ketat sekitar 20 personil Polisi dan Brimob.
Kepada Polisi yang berjaga kades Sidorejo menyampaikan bahwa sampai saat ini warga ingin tau kejelasan perusahaan yang berdiri ditanah nenek moyang mereka mengaku sudah punya izin namun tidak bisa membuktikannya, jika mana pihak perusahaan tidak bisa menunjukan izin yang sesuai aturan maka demi keamanan dan ketentraman masyarakat menutup sementara PT. Tjengkeh dan segera hentikan segala aktivitasnya karena legalitasnya tidak ada izin Hak usaha belom jelas.
“Kami tegaskan bahwa Saat Ini PT. Tjengkeh tidak miliki ijin alias Ilegal, jadi warga akan stop segala kegiatan pabrik.” Ujar Danang DS kades Sidorejo
“Kepada pak Polisi mohon juga kawal kami rakyat kecil dan jangan hanya kawal para pemilik modal saja.” Pungkas Kades
Usai sampaikan aspirasinya, warga kemudian membubarkan diri. (Dn)