Kampar _ Riau
Berdasarkan keluhan masyarakat yang menjadi sorotan publik dan buah bibir masyarakat semakin hari semakin banyak dan maraknya penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU-SPBU yang dilakukan oleh para Mafia BBM ilegal yang ada di provinsi Riau dengan cara bekerjasama dengan Oknum-oknum karyawan SPBU yang nakal.
Yang mana kian hari nya semakin bertambah merajalela praktek tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi oleh para Mafia-mafia BBM illegal tersebut dengan bebas dan secara gamblang nya mendapatkan BBM solar bersubsidi.
Dengan bekerja sama para oknum karyawan nakal SPBU-SPBU yang diduga melayani pengisian BBM solar bersubsidi ke mobil-mobil pelangsir para Mafia BBM illegal tersebut.
Mereka menguras habis BBM bersubsidi tersebut tanpa adanya tindakan penegakkan hukum dari aparat penegak hukum setempat untuk menindak dan menghentikan aktivitas illegal tersebut.
Berdasarkan dari Pemberitaan sebelumnya yang sudah ditayangkan media investigasi86.com beberapa hari yang lalu yang berjudul “Diduga Gudang BBM Ilegal Milik BULE Dan DENA Di Jln. Simpang Pasir Putih Jalan Lintas Bebas Beroperasi Dan Tak Tersentuh Oleh Penegak Hukum”.
Tidak lama beberapa hari kemudian tiba-tiba ada seorang oknum mengaku utusan Gudang BBM milik BULE dan DENA menghubungi Awak media untuk bertemu. Dalam pertemuan tersebut Oknum utusan BULE dan DENA meminta Awak media untuk tidak memberitakan Gudang BBM tersebut dan meminta untuk menghapus beritanya dan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang.
Dari Kesimpulan ini sudah jelas menerangkan Gudang BBM yang Jln. simpang pasir putih, Jln. Lintas kabupaten Kampar provinsi Riau adalah Gudang BBM ilegal milik BULE dan DENA.
Masyarakat mendesak Pak Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk menindak tegas menutup semua Gudang Penimbunan BBM ilegal termasuk Gudang BULE dan DENA yang terletak di Jln. simpang pasir putih, Jln. Lintas kabupaten Kampar provinsi Riau.
Salah satu tokoh masyarakat memberi pendapat mengatakan “Kalau itu sudah jelas Gudang penimbunan BBM subsidi alias Gudang BBM ilegal, tunggu apa lagi Aparat Penegak Hukum harus tidak tegas menutupnya.” Minggu (04/05/2025)
“Kalau perlu tangkap Mafia BBM pemilik gudang BBM ilegal itu karena sudah meresahkan masyarakat dan menguras BBM bersubsidi untuk keuntungan pribadinya.” Paparnya
“Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk menindak tegas menutup semua Gudang Penimbunan BBM ilegal termasuk Gudang BULE dan DENA yang terletak di Jln. simpang pasir putih, Jln. Lintas kabupaten Kampar provinsi Riau, jika ada oknum Aparat penegak hukum yang membekinginya tangkap mereka sesuai undang-undang yang berlaku.” Ujarnya
“Pihak Pertamina harus bertindak juga, jangan dibiarkan SPBU-SPBU yang nakal bermain dengan para mafia-mafia BBM, kalau perlu tutup SPBU yang nakal yang masih melayani para Mafia BBM ilegal.” Pungkasnya
Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Selaku pemegang tongkat komando, pucuk tertinggi kepolisian daerah provinsi Riau, agar segera dapat menindak dan menangkap seluruh pelaku tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi illegal tersebut, demi untuk kesejahteraan negara dan bangsa Indonesia
Eriyanto Sidabutar