Inhil _Riau
Masyarakat desa Kerta Jaya sudah merasa resah terkait pergerakan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) BINA KARYA desa Kerta Jaya kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir provinsi Riau karena diduga pengelolaan anggaran dana BUMDES Bina Karya dengan usaha fiktif dan banyak kejanggalan. Hal ini sudah lama menjadi sorotan dan pembicaraan buah bibir masyarakat desa Kerta Jaya kecamatan Kempas.
Pengelola BUMDES BINA KARYA di kelola oleh yang jabatan Dirutnya adalah Iswanto yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun (kadus) di pemerintahan desa Kerta Jaya.
Dalam pengelolaan BUMDES tersebut banyak tidak transparan dan banyak yang tidak jelas dan diduga pengelolaannya usaha BUMDES nya diduga fiktif. Hal ini disampaikan oleh beberapa warga desa Kerta Jaya yang mengatakan kepada Awak media investigasi86.com. Minggu (02/03/2025)
Salah satu dari warga tersebut yang mengatakan namanya Supriono mengatakan “Hampir semua yang dijalankan dan program BUMDES BINA KARYA desa Kerta Jaya ini diduga fiktif semua, tanyakan saja pada semua warga disini pasti tau mereka Pak dan semua perputaran dan program-program yang dikelola BUMDES di desa Kerta Jaya tidak ada transparan kepada Masyarakat.”
”BUMDES BINA KARYA didirikan tahun 2018 yang Pendanaannya adalah dana kemendes tahun 2019 sebesar 150jt, Tahun 2020 sebesar 35jt, Tahun 2021 sebesar 35jt, Tahun 2022 sebesar 35jt, Tahun 2023 sebesar 35jt, Tahun 2024 sebesar Rp. 28,523,000,00.” Terang Supriono kepada Awak Media
“Unit usaha yang dijalankan BUMDES BINA KARYA adalah Jual tabung gas, Ternak ayam dan Bengkel sepeda motor.” Ucap Supriyono
“Usaha Ternak ayam dan Bengkel sepeda motor hilang tak jelas hanya tinggal nama.” Tambahannya
“Hal ini sudah pernah Kami laporkan ke inspektorat, DPMD, Tipikor, kejaksaan dan di dampingi media, namun faktanya semua laporan itu nihil alias tidak ada tindak lanjutnya, ada apa dengan mereka semua?.” Ujar Supriono kepada awak media dengan nada Kesal
“Warga juga sudah bikin pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang kantornya di Pekanbaru, namun laporan tersebut dianggap kadaluarsa karena lebih dari 2 tahun baru dilaporkan kembali pada petugas Ombudsman Bpk M Chairil, kok bisa dan ada apa dengan semua pihak penegak hukum ini.” Tanya Supriono menyampaikan kepada awak media investigasi86.com
“Kerugian negara ditaksir 300 juta lebih uang yang diambil dari anggaran dana desa (ADD) Kerta Jaya, belum dana yang sifatnya pembinaan dan kunker aparat Desa.” Tambahannya
“Kami berharap Pak Presiden Prabowo Subianto mendengar keluhan kami masyarakat Kerta Jaya terkait dugaan Korupsi ini, agar menegasakan semua Aparat Penegak Hukum, Kejari Inhil dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau untuk meng audit dan memeriksa Keuangan BUMDES BINA KARYA dan kalau ada yang terlibat Korupsi tangkap mereka yang memakan uang Negara.” Kata Supriono yang mewakili masyarakat Kerta Jaya
“Intinya kami warga desa Kerta Jaya berharap BUMDES ini diperiksa secepatnya oleh pihak Kejari Inhil dan Aparat Penegak Hukum, jangan dibiarkan berlarut-larut dan saya siap pasang badan sebagai saksi dan pemberi datanya untuk melaporkannya kembali.” Pungkasnya
Berdasarkan keterangan dari warga desa Kerta Jaya bahwa pergerakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) BINA KARYA desa Kerta Jaya diduga kuat ada permasalah, pengelolaan diduga fiktif dan diduga berbau korupsi.
Awak media sudah mencoba konfirmasi kepada pengelola BUMDES BINA KARYA desa Kerta Jaya melalui via telpon dan Chat WhatsApp, namun sampai diturunkannya berita ini belum ada jawaban sedikitpun dari pengelola BUMDES tersebut.
Awak media akan meminta kepada pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum, Kejari Inhil dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Riau untuk memeriksanya. (Zul)