KUANTAN SINGINGI • Kepala desa (Kades) Pangkalan Indarung (Ilut) yang dalam sepekan ini telah menjadi trending topik di sekitaran daerah provinsi Riau, makin hari kades yang doyan nongkrong ditempat hiburan malam itu, makin jelas “Permainan Busuknya” kades tersebut.
Dalam berita sebelumnya yang telah dimuat pada tanggal 11 Juni lalu (link), terkait dugaan kasus jual beli kawasan hutan yang sudah jelas-jelas memiliki bukti atas transaksi haram itu, juga ditemukan adanya peran kades pangkalan Indarung tersebut, dan sampai saat ini tidak jelas status hukumnya.
Apakah itu pertanda bahwa negara Indonesia yang statusnya sebagai negara hukum, bisa disebutkan sebagai mitos belaka?
Salah seorang narasumber yang masih dekat dengan Supriyadi si pembeli lahan, yang turut diduga menjadi korban atas kebrutalan Ilut (Kades Pangkalan Indarung) dalam transaksi haram itu, menjelaskan kepada investigasi86 bahwa tindakan yang dilakukan oleh kades tersebut sangat tidaklah mencerminkan perilaku dan sikap seorang kades.
“Sebenarnya kalau aparat penegak hukum serius dan tidak ada yang bermain mata dengan kades itu, sangatlah mudah untuk memprosesnya, udah jelas semua kok, pembelinya jelas, calonya jelas, bukti lainnya seperti kwitansi dan surat yang ditandatangani kades itu jelas, sangat konyol menurut saya penegak hukum di negeri ini jika hal yang jelas seperti itu tidak ditindak” ucap Narasumber yang mengaku pernah dekat dengan Supriyadi sang pembeli lahan HPT tersebut.
Lebih lanjut narasumber menyebutkan bahwa temannya Supriyadi yang telah terlanjur mengeluarkan uang sekitar 400 juta rupiah untuk membeli kawasan hutan, mengakui bahwa dirinya percaya bahwa lahan itu tidak akan bermasalah dikemudian hari.
Hal itu terjadi dikarenakan adanya bujukan dari Subur (Calo) yang berani mengklaim bahwa tidak akan terjadi masalah atas lahan tersebut, jika kelak lahan itu diperjualbelikan.
“Subur itu tidak hanya sekedar calo bang, dialah yang menjamin bahwa kawasan yang hendak dijual itu aman dan tidak akan bermasalah dengan hukum dikemudian hari” jelas narasumber menirukan ucapan Supriyadi.
Subur saat dikonfirmasi terkait hal tersebut lewat voice call di nomor hp +6282287622***, meskipun diangkat, awak media investigasi86 hanya sempat memperkenalkan diri, dan panggilan telepon langsung diputus subur tanpa memberikan keterangan sepatah katapun, Rabu 14/6/2023.
Sementara itu, Abriman Kepala KPH Kuansing saat ditanyakan terkait progres dari penindakan hukum atas pihak pihak yang terlibat dalam permainan mafia lahan itu, seperti adanya peran kades pangkalan Indarung, sampai berita ini dimuat, kepala KPH Singingi tidak ada memberikan jawaban.(adr)