Muara Enim – Petugas kantor Imigrasi kelas II Non TPI bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Muara Enim mengelar operasi pemeriksaan Pengerjaan proyek PLTU SumSel 8 di desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel. (17/03/2022)
Dimana dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat dua ratus Tenaga Kerja Asing (TKA) dan di kembalikan ke negara asalnya.
Turut hadir dalam Operasi ini Kadis Ketenagakerjaan Muara Enim, Kadisdukcapil, Kepala DLH, Kaban Kesbangpol Muara Enim, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, Kapos BID Muara Enim, Kepala BNN, KPLP Lapas Muara Enim, Pasi Intel Kodim 0404 Mura Enim, Kasi Intel Kejari Muara Enim dan Kasat Pol PP Muara Enim.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham SumSel Herdaus menjelaskan kepada jurnalis investigasi86.com pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Progres pembangunan proyek PLTU SumSel 8 hampir selesai dan sudah mencapai sembilan puluh lima persen.” Ungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha
“Pada proyek tersebut terdapat Tenaga Kerja Asing empat ratus Jiwa, dua ratus TKA dikembalikan ke negara asalnya dengan data enam puluh orang sudah berada di Jakarta menunggu jadwal keberangkatan pemulangan, dan seratus empat puluh orang TKA lainnya masih berada di lokasi proyek PLTU tersebut menunggu tiket kepulangan.” Tambahannya
“Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, dalam operasi ini. Seluruh TKA yang ada di proyek PLTU tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah”. Tutupnya (Kausar)