More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Status Rudis Bupati Dan Wakil Bupati Bolmut Patut Dipertanyakan…?

INVESTIGASI 86 di Google News

Menado – Rumah Dinas (Rudis) sebagai aset negara merupakan bangunan yang dimiliki Negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian sarana pembinaan keluarga serta menjunjung pelaksanaan tugas pejabat dan ASN yang dihuni dengan waktu tertentu.

Berbeda dengan Rudis yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang sampai saat ini tidak ditempati.

Rudis tersebut berlokasi di Ibu Kota kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Boroko tepatnya di Bigo Kecamatan Kaidipang.

Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (08/09/2023) kondisi dari Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati tersebut tidak ditempati dan dalam keadaan rusak serta dipenuhi rerumputan.

Berdasarkan informasi yang diterimah awak media bahwa pada Tahun 2022 diduga pemerintah kabupaten Bolmut telah menganggarkan anggaran kurang lebih Rp. 7 Miliar rupiah, namun sampai saat ini perencanaanya belum terealisasi hinga tahun 2023.

Kepala Inspektorat Bolmut Sulha Mokodompit saat dikonfirmasi awak media mengenai Rudis beberapa Minggu lalu melalui WhatsApp mengatakan “Untuk saat ini instansi terkait dalam hal ini Dinas PU masih melengkapi dokumen dan akan di bahas kembali dengan pimpinan untuk kelanjutan penyelesaian permasalahannya.”

Kadis PUPR Kabupaten Bolmut Rudini Sumitro Masuara mengatakan saat di konfirmasi Ketua LMPP Hendra Tololiu mengenai Rudis tersebut “Rudis Bupati dan Wakil Bupati sudah jadi temuan KPK dari tahun 2021, 2022 dan sampai sekarang.”

“Kemarin kita mau membangun cuma Desember 2021 itu turun tim KPK mereka minta LO saat itu setelah diexspose Kejati LO ini tapi dia hanya legal asisten (LA) sekarang ini sudah ditangani oleh Kejaksaan.” Tambahannya

“Kita sudah exspose dengan Kejaksaan sini, dari kejaksaan sudah ada saran-saran dari KPK kita sudah buat tingal dari kejaksaan ulang lagi expos ke Kejati.” Ujarnya

“Kita lagi menunggu gimana hasilnya, artinya kalau dia nggak jelaskan kita juga susah untuk dibangun.” Katanya

Kadis PUPR juga menyampaikan “Rudis itu aset Negara dan tidak ditempati karena kita kemarin sudah minta BPKP untuk audit investigasi termasuk juga ada minta tim dari kampus politehnik turun.”

“Itu kemarin kalu tidak salah 2014 dari polres Bolmong itu diminta karena sudah masuk ke ranah APH.” Jelasnya

“Kadis kemarin belum bisa karena takut untuk melakukan tindakan, nanti ditahun 2017 ada surat Bupati untuk diminta investigasi dan akhirnya sekarang aset negara kita tidak bisa tingal sembarang.” Tambahannya

“Kalu rumah pribadi kita sudah mau perbaiki, cuma karena dia aset negara banyak prosedurnya.” Jelasnya

“Dana 7 Miliar itu rekomendasi BPKP ada dua point melakukan renovasi terkait perbaikan rumah Dinas, membicarakan ini dengan DPRD sebagai tim anggaran.” Terangnya

“Saya angarkan 7 Miliar + 200 Juta untuk perencanaan tapi pada bulan Desember 2021 datang KPK rekomendasinya lakukan LO dulu baru silakan dipoin dimanfaatkan Rudis tapi terlebih dahulu memintakan LO kepada APH itu yang jadi persoalan dan saya tidak berani bangun kalu LO tidak keluar.” Ungkapnya

“Akhirnya Anggaran 7 Miliar tidak dipakai kemudian saya kembalikan saya tidak mau kalau 200 juta dana perencanaan karena direkomendasi itu silahkan digunakan.” Tambahannya

“Yang independen saya pakai itu saya lihatkan ini ternyata setelah diindependen saya pakai untuk perencanaan independen lebih tegas dia ada surat pernyataan bahwa itu gagal konstruksi.” Terangnya lagi

Wakil Bupati Bolmut Drs. H. Amin Lasen saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut melalui WhatsApp menjelaskan “2022 ada Anggaran 7 Miliar rekomendasi KPK minta LO dari Kejaksaan tidak keluarkan LO hanya surat pernyataan siap mendampingi dari eksekutif sosampe ditingkat perencanaan ada diluar 100 juta untuk Rudis Bupati dan 100 juta Rudis Wakil Bupati.”

“Itu suda selesai perencanaan sudah diexpos alasan 2022 tidak cukup waktu lagi akhirnya dijadikan Silpa 2023 yang rencana waktu itu Januari 2023 sudah mulai dilaksanakan tapi ternyata ini sudah bulan September tidak laksanakan.” Terang Amin Lasena

Persoalan ini mendapat tangapan dari ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan Sulut (LMPP) Hendra Tololiu mengatakan “Sampai akhir masa jabatan Bupati pasti tidak akan selesai dikarenakan belum ada putusan Legal Opining (LO) dari APH (Kejaksaan).” (Tim_Mery)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!