More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Sektor Polsek Batang Gansal Kab Inhu Ringkus Tempek Dan Selamat Pengedar Narkoba

Inhu _ Riau
Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, kembali menunjukkan komitmen nya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua operasi besar berturut turut, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polsek Batang Gansal.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyatakan bahwa kedua kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba di daerah rawan. “Polsek Batang Gansal dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Operasi ini menjadi bukti nyata upaya kami memberantas narkoba.” Jelasnya

Pengungkapan Kasus Tempek
Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Batang Gansal berhasil menangkap YND alias Tempek (44), warga Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Penangkapan ini dilakukan di sebuah pondok kebun sawit di Jalan Simpang PT. SS, Desa Siambul, setelah tim Reskrim yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, S.H., M.H., melakukan penyelidikan mendalam.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,57 gram, empat pack plastik klip bening, dua kotak plastik hitam, sebuah timbangan digital, satu unit handphone merek Vivo, dan sepeda motor tanpa plat nomor.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang sudah menjadi DPO Polsek  “Kami akan terus mendalami dan mengejar jaringan yang lebih besar,” ujar Misran.

Tidak berhenti di situ, hanya berselang beberapa jam, pada Minggu, (19/1/ 2025),sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang sama kembali berhasil mengungkap kasus serupa di Dusun Pematang Karas, Desa Ringin. Kali ini, pelaku adalah SS alias Selamat alias Opung (51), warga Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal.

Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17 gram. Barang bukti lainnya meliputi dua pack plastik klip bening, satu plastik hitam, satu timbangan digital, satu unit handphone merek Nokia warna pink, dan uang tunai Rp8 juta.

Menariknya, pelaku sempat menyembunyikan sebagian sabu di kebun sawit di belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut sia-sia setelah polisi berhasil menemukannya berdasarkan keterangan pelaku. Barang haram itu diketahui diperoleh dari seorang , yang juga berstatus DPO.

Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Ini menjadi langkah awal untuk memutus jaringan peredaran narkoba di daerah kami,” kata Misran

Operasi ini berlangsung dengan aman dan kondusif hingga kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan pengungkapan ini, Polres Inhu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.”

Sumber Humas polres Inhu
Reporter investigasi86.com : Rolijan

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!