Batam _ Kepri
Sejumlah LSM menyurati Walikota untuk mencopot oknum Kadis CKTR dan Kepala Bidang Air bersih & limbah terkait dugaan penyimpangan proyek SPAM dipulau seraya dan pulau nguan senilai Rp 15 miliar lebih dan begitu proyek SPAM dipulau Cengkui kecamatan Bulang senilai Rp 8 miliar yang berasal dari APBD murni Pemko Batam tahun 2024.
Dari ketiga proyek tersebut pekerjaannya diduga asal-asalan dan tidak sesuai dengan spek . Ketika ditanya wartawan maupun LSM kepada kedua oknum pejabat itu tentang proyek itu, selalu menutup-nutupi dan tidak pernah terbuka kepublik termasuk anggaran pemeliharaan SPAM apa ada atau tidak ? ,ujar Dirza.
Ketua LSM Perintis Dirza menambahkan , dua oknum pejabat tersebut harus di non jobkan karena diduga banyak bermain seperti pengurusan SLF diduga ada pungli yg dilakukan oknum Kadis sendiri.
Begitu oknum Kabid air bersih dan limbah diduga banyak bermain dengan rekanan termasuk proyek non tender (Penunjukan langsung) diduga sering diberikan kepada koleganya.
Seperti proyek non tender pemasangan sambungan rumah dipulau nguan dengan nilai HPS Rp 197 juta lebih yang dikerjakan oleh CV Adelia Pratama beralamat jalan sentosa no 25 A Pekan Baru, padahal banyak rekanan di Batam yang bisa mengerjakannya dan kenapa harus rekanan dari pekan baru yang mengerjakannya.
Ini sangat aneh dan diduga pasti ada kongkalikong oknum Kabid Pabal dengan rekanan tersebut. Jadi diminta tegas Walikota Batam harus segera mencopot jabatan kedua oknum pejabat tersebut, ungkapnya.
Selama DS menjabat Kabid air bersih dan limbah diDinas CKTR diduga banyak bermain makanya harta kekayaannya perlu dipertanyakan karena telah memiliki rumah mewah di Batam centre dan juga mobil mewah.
Pejabat seperti itu patut dinon jobkan oleh Walikota karena akan merusak institusi Dinas CKTR dan jangan sampai menjabat di instansi lain.
“Kami mendesak Walikota Batam supaya segera mencopot Kadis dan Kabid Pabal.” Tegas Ucok sekjen LSM Alarm Indonesia
Menurut LSM Gerak Alex kepada awak media kemarin menjelaskan, dengan penuh mendukung desakan kawan – kawan dari LSM supaya Walikota Batam segera mencopot kedua oknum pejabat tersebut karena disinyalir mereka telah mendukung walikota lama sebagai ABS ( asal bapak senang). Jadi wajar mereka di nonjobkan supaya merasakan pahitnya kalau tidak menjabat.
“Diminta kejaksaan supaya segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek SPAM yang ada di pulau seperti proyek SPAM di Pulau nguan, seraya dan cengkui.” Ungkapnya
Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasikan ke Walikota Batam Amsakar Ahmad prihal laporan LSM dikantornya tidak berhasil ditemui. (Samaria)