More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Satreskrim Polres Sragen Tangkap 12 Orang Terkait Gesekan Antar Perguruan Silat

Sragen _ Jawa Tengah
Sebanyak 12 orang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sragen menyusul insiden gesekan antar perguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung kecamatan Karangmalang Sragen, pada Minggu, 19 Januari 2025 pukul 00.20 WIB.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok pasca kegiatan Kopi Darat (Kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari Ngrampal, yang melibatkan rombongan konvoi anggota perguruan silat dengan masyarakat Karangtalun yang sebagian merupakan anggota perguruan silat dari beda perguruan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi yang meresahkan, termasuk keributan di jalan raya dan ancaman terhadap ketertiban umum.

“Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat.” Jelasnya

“Dalam aksi tersebut, mereka diduga membuat keributan di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.”

Adapun Rombongan Komunitas konvoi perguruan silat yang diamankan di Sat Reskrim Polres Sragen, diantaranya berinisial MYA (18), warga Sambirejo, AS (17),warga Sambirejo, IY (18), warga Sambirejo, SDW (23), RJ (17), warga Grobogan, YN (18) warga Ngrampal, FBD (16) warga Sukodono, YAP (19) warga Karangmalang, APP (16) , ES (20), RRP (17) warga Sambirejo dan IFA (15) warga Sambirejo.

“Beruntung, Polisi bergerak cepat menangani situasi tersebut dengan melakukan penindakan tegas. Sebanyak 12 orang dari komunitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Tegas Kapolres

Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar juga disita sebagai barang bukti.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus memantau aktivitas serupa.

Ia juga mengimbau kepada para komunitas silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut.

Sumber Humas Polres Sragen
Pewarta : BR Longga

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!