More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Profesor Hikmahanto Bongkar Fakta Jokowi Dikecoh Singapura

Beberapa hari yang lalu media dipenuhi oleh puja puji dan keberhasilan Presiden Jokowi dalam mengambil alih ruang kendali udara dari singapura. Keberhasilan itu ditandai dengan perjanjian yang ditanda tangani oleh Indonesia dan singapura pada tanggal 25 januari 2022 di Bintan Kepulauan Riau.

Hasil dari kesepakatan tersebut  berupa soal pengelolaan kawasan udara Kepulauan Riau dalam perjanjian Flight Information Region (FIR). Namun sayangnya perjanjian (FIR) yang mengatur wilayah informasi penerbangan tersebut telah mengecoh pemerintah Indonesia.

“Singapore sangat cerdas ketika melakukan negosiasi didalam perjanjian FIR sehingga para negosiator dari Indonesia terkecoh,”kata pengamat hukum internasional Universitas Indonesia,Hikmahanto Juwana ketika rilis kepada media pada minggu (30/1/2022).

Menurut Hikmahanto,perjanjian FIR seharusnya dikelolah sepenuhnya oleh Indonesia walau dalam ketinggian berapapun. Namun FIR yang berlaku pada wilayah tertentu dengan ketinggian 0-37.000 kaki diserahkan ke otoritas penerbangan Singapore. Hikmahanto melihat Singapore ingin tetap mempunyai wewenang pada ketinggian tersebut.

Dalam bahasa sederhananya”ketika ada pesawat terbang pada ketinggian tertentu diwilayah tertentu,maka informasi penerbangan nya itu dikendalikan oleh singapore meskipun masih didalam wilayah Indonesia”. Jadi penerbangan Internasional termasuk penerbangan dari Indonesia ketika mencapai titik ketinggian tertentu,itu kendalinya sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah singapore.

Nah hal inilah yang banyak dipersoalkan,”bahwa penerbangan dinegara kita saja dikendalikan oleh singapore”. Bila FIR itu diserahkan ke pemerintah Indonesia,menurut Hikmahanto ,otomatis hal ini akan mengancam keberadaan Bandara Changi yang dinobatkan sebagai HUB INTERNASIONAL. OLeh sebab itu Hikmahanto menilai hal ini merupakan salah satu kecerdikan singapore untuk mengecoh negosiator indonesia.(red)

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News