Nias Barat – Pembangunan pondasi ruang Lep SMPN 3 Sirombu kabupaten Nias Barat provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga asal jadi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) kabupaten Nias Barat provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sabar Halawa mengatakan kepada Awak media investigasi86.com “Berdasarkan hasil temuan kita di Lapangan, Pondasi pembangunan Ruang Lep SMPN 3 Sirombu itu Asal jadi.” Jum’at (18/08/2023)
“Pembangunan Pondasi tersebut tidak sesuai gambar.” Ujar Ketua LSM KCBI
“Kelihatan pondasinya tidak dalam, tanah galian pondasinya gak ada dan terlihat jelas dari sisi luar pondasinya.” Kata Sabar Halawa
Bangunan Lep tersebut dikerjakan oleh CV. PERMATA JENNITA dengan Nilai Kotrak Rp 563.863.000 (Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Ketua LSM KCBI Nias Barat sudah mencoba konfirmasi kepada ketua komite sekolah SMPN 3 Sirombu di rumahnya terkaitnya Informasi yang didapat oleh timnya atas pembangunan pondasi ruang Lep tersebut.
Ketua LSM KCBI mengatakan “Ketua Komite berinisial SH yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada kita sangat disesali PPK Maupun Dinas Pendidikan tidak mengawasi Pelaksanaan Kegiatan Bangunan pondasi yang tidak sesuai di RAB.” Tambahannya
Ketua DPC LSM KCBI Nias Barat menjumpai PPK Sihema Hia pada tanggal 5/8/2023 lalu bersama tim di Kantor Dinas Pendidikan menanyakan hal tersebut, namun Sihema Hia menjawab Itu sudah benar semua.
Adapun bangunan yang dikerjakan CV tersebut di SMPN 3 Sirombu
1.Rumah Dinas 1 Unit
2.Ruangan UKS 1 Unit
3.Ruangan Lep 2 Unit
4.1 Unit WC.Umum
“Saya harap pak Bupati Nias Barat segera mengambil sikap dan tindakan terhadap Rekanan Proyek dan PPK itu.” Pungkasnya ketua DPC LSM KCBI (Armansyah)