More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News
Tak Berkategori  

Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang Remang di Cengar Kuantan Mudik

Kapolsek beserta 6 personil polsek Kuantan Mudik merazia Warung Remang Remang di desa Cengar Kuantan Mudik.

KUANTAN SINGINGI • Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang Remang di Cengar Kuantan Mudik. Terkait masalah warung remang-remang yang semakin hari menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat.

Untuk mengatasinya, tidak sampai dengan laporan masyarakat saja, melainkan respon positif dari pihak penegak hukum dalam hal ini.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik, langsung melakukan tindakan penertiban Di Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing Kamis Malam (3/11/2022) sekira jam 22.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kuantan Mudik langsung turun melakukan penertiban.

Kapolsek beserta 6 personil polsek Kuantan Mudik merazia Warung Remang Remang di desa Cengar Kuantan Mudik.

Pelaksana Penertiban, dilakukan dalam bentuk kegiatan razia Penindakan Multi Sasaran (PMS), dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, S.H didampingi 6 Personil Polsek Kuantan Mudik

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, S.H menyebutkan;

Penertiban yang kami lakukan merupakan bentuk tindaklanjut dari laporan keresahan masyarakat terhadap keberadaan adanya warung remang-remang tersebut. Makanya bersama Personil Polsek Kuantan Mudik kita turun langsung melakukan penindakan,” kata ferry.

Aparat kepolisian polsek kuantan mudik pada saat memeriksa identitas para pengunjung dan pemilik warung remang remang di desa cengar kecamatan kuantan mudik kabupaten kuantan Singingi provinsi Riau.

Tambah ferry, penertiban warung remang-remang, langkah pertama melakukan pemeriksaan identitas diri  pemilik, pekerja dan pengunjung untuk kemudian dilakukan pendataan dengan baik.

Kemudian, kepada pemilik warung, membuat surat pernyataan dengan perjanjian agar memberikan penerangan yang cukup dan tidak memutar atau menghidupkan musik dengan suara terlalu keras serta menghimbau agar Pemilik kafe tersebut tidak menjual miras dan membatasi jam beroperasional.

Seandainya tidak mengindahkan surat pernyataan dan perjanjian, maka dengan tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU ferry.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!