Timor Tengah Selatan _ NTT
Rumah jabatan Pimpinan DPRD TTS, yang seharusnya menjadi lambang kemewahan dan keberadaan pemimpin di daerah, terlihat sepi dan tak terawat. Pantauan media ini menunjukkan bahwa rumah jabatan tersebut seolah tak dihuni, tanpa keberadaan petugas keamanan, pegawai, ataupun keluarga Pimpinan DPRD.
Polemik mengenai pengelolaan rumah jabatan ini memuncak setelah terungkapnya penolakan Pimpinan DPRD periode 2024-2029 untuk menggunakan jasa pegawai non ASN di rumah jabatan tersebut.
“Tiga orang pimpinan tidak mau menggunakan jasa mereka dengan alasan keamanan dan privasi. Jadi mereka lebih memilih pakai mereka punya orang,” ungkap Sekretaris Dewan Kabupaten TTS, Adi Boimau, kepada media ini, Kamis (30/01/2025).
Boimau menjelaskan bahwa semua tenaga pramusaji, cleaning servis, maupun security untuk Rumah Jabatan Pimpinan DPRD sedang diproses menjadi tenaga outsourcing.
“Semua yang di Rumah Jabatan kita sedang proses mereka untuk menjadi tenaga Outsourcing karena itu pimpinan dong punya orang,” tegas Boimau.
Namun, Ketua DPRD TTS, Decky Liu, memberikan penjelasan yang berbeda ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (03/02/2025). Liu menyatakan bahwa bukan menolak menggunakan jasa outsourcing atau pegawai non ASN di Rumah Jabatan, melainkan belum ada penempatan dari pihak Sekwan.
“Belum ada penempatan karena informasi yang kita peroleh bahwa masa kontrak mereka sudah berakhir sejak 31 Desember,” jelas Liu
Liu mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa 44 orang eks outsourcing kantor Sekretariat Dewan yang terdaftar dalam database untuk PPPK tahap dua.
“Kita juga baru tahu kalau mereka akan ikut P3K, karena itu nanti kita evaluasi dengan Sekwan,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Liu menjelaskan bahwa untuk penempatan tenaga kerja di Rumah Jabatan perlu adanya rekomendasi dari Pimpinan DPRD.
“Ini juga jabatan politik karena itu di Rumah Jabatan sebenarnya soal urusan privasi juga karena itu yang mau ditempatkan disana juga perlu mendapatkan rekomendasi dari kami pimpinan,” tegas Liu.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD TTS, Aris Nenobahan, hanya memberikan jawaban sepintas ketika dikonfirmasi media.
“Sedang dikomunikasikan oleh Sekwan,” katanya.
Ketidakjelasan mengenai pengelolaan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan efisiensi penggunaan dana publik. Apakah rumah jabatan ini benar-benar tak dihuni dan tak terawat karena belum ada penempatan atau ada alasan lain di balik ketidakjelasan ini? (Tim)