Soe-Investigasi86.com – Polemik rumah jabatan (Rujab) Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dianggap tidak dihuni mendapat sorotan tajam dari Tokoh Masyarakat Amanuban, Pina Ope Nope. Pina menilai bahwa alokasi anggaran operasional yang dikeluarkan untuk fasilitas wakil rakyat terlalu besar dan tidak efisien sementara kondisi rumah jabatan tersebut masih terlihat kosong.
“Pihak DPRD Kabupaten TTS harus bisa menjelaskan dana senilai Rp 81.000.000,- yang sudah terpakai selama beberapa bulan sejak pelantikan, itu dikemanakan dan apakah pemanfaatannya sudah sesuai prosedur. Publik layak tahu sebagai bentuk transparansi, terutama sekarang pemerintah sedang melakukan berbagai upaya penghematan,” ujar Pina Ope Nope melalui pesan whatsapp pada Kamis (13/02/2025).
Pina menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan pajak rakyat yang terkesan tidak efisien dan berlebihan. Dirinya menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas wakil rakyat sangat berlebihan dan terkesan melambungkan gaya hidup para wakil rakyat.
“Polemik tentang rumah jabatan Pimpinan DPRD memang patut kita kritisi bersama. Karena pembiayaan Rujab menurut informasi yang beredar yaitu Rp 81.000.000,- per bulan adalah sangat berlebihan bahkan bisa disebut sebagai penggelapan uang negara,” sebut Pina.
“Seharusnya Pimpinan DPRD bijak dalam persoalan ini, berkaca pada negara Swedia misalnya, disana DPRD tidak diberikan fasilitas rumah jabatan dan kendaraan padahal negara itu merupakan negara maju dengan pendapatan perkapita tertinggi di dunia,” sambung Pina.
Pina menyebutkan bahwa kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat masyarakat TTS masih bergumul dengan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting yang tinggi.
“Justru masyarakat TTS yang miskin ini bisa memfasilitasi gaya hidup DPRD dengan rumah gedung mewah dan keistimewaan lainnya, seharusnya wakil-wakil kita berterima kasih kepada rakyat TTS bukannya menelantarkan gedung itu,” ungkap Pina.
Pina mengusulkan agar gedung rumah jabatan yang tidak dihuni tersebut disewakan atau dikontrakkan agar dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) TTS.
“Kalau memang gedung rumah jabatan tidak dipakai, sebaiknya di sewakan atau dikontrakkan saja biar bisa menambah pemasukan bagi Pemda,” sambung Pina.
Pina juga menegaskan bahwa para pimpinan DPRD seharusnya berterima kasih kepada masyarakat TTS yang memfasilitasi gaya hidup mereka.”Tim