KERINCI • Adanya informasi yang beredar di kalangan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta adanya konspirasi kejahatan dalam bentuk suap yang di lakukan oleh beberapa calo TKI di kabupaten kerinci Provinsi Jambi ke pihak imigrasi kelas III Non TPI.
Terutama dengan tujuan kerja ke Malaysia yang diduga terindikasi kuat melibatkan oknum tertentu dari pihak Imigrasi kerinci untuk memperlancar segala urusan dengan membayar uang ke salah satu oknum di bagian administrasi oleh para calo atau sering di sebut dengan tekong.
Terkait dugaan kasus pungli dan perdagangan manusia di Kantor Imigrasi Kelas lll Non TPI Kerinci Provinsi Jambi ini awak media investigasi86 akan mencoba menginvestigasi lebih dalam untuk mengungkap kepublik siapa-siapa saja oknum yang ikut bermain dalam hal tersebut.
Menurut keterangan salah satu narasumber yang didapat dilapangan yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa hal tersebut telah diyakini oleh sebagian masyarakat yang telah berlangsung bertahun tahun.
Informasi ini diperkuat dari berbagai sumber salah satunya yang dikutip dari reformasi reformasiaktual.com yang menyatakan untuk masalah pungli dilakukan oleh arifin yang di ketahui sebagai salah satu petugas di imigrasi dikala itu.
Namun sayangnya oknum petugas yang bernama haji Arifin itu tidak dapat di konfirmasi karena dirinya sudah pensiun beberapa bulan yang lalu menurut keterangan dari salah satu petugas di kantor Imigrasi Kelas lll Non TPI Kerinci Provinsi Jambi itu.
Sebelumnya pada bulan September lalu, Terkait dugaan pungli yang terjadi di kantor imigrasi Kerinci, seorang aktivis muda Kerinci yang bernama Ario Meminta kepada Polres Kerinci dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan kepada H J Aripin itu, namun hingga saat ini awak media investigasi86 belum mendapatkan progresnya dari aparat kepolisian.(dmn)