More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Pengedar Sabu Diringkus Polres Simalungun

Pengedar narkoba di simalungun
INVESTIGASI 86 di Google News

SIMALUNGUN Investigasi 86 com

Sat Res Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pengedar barang haram narkoba jenis shabu-shabu, di pinggir jalan lintas Siantar-Seribudolok, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun,Jum’at(18/02/2022) sekira Pkl.13.30 WIB.

Kapolres Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara mengungkapkan bahwa penangkapan pengedar Narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering melihat transaksi jual beli narkoba dilokasi penangkapan.

Kasi Humas menuturkan “Kasat Narkoba Akp Adi Haryono, SH., mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut sangat meresahkan sekali,karena sering terlihat adanya transaksi barang haram tersebut, menerima laporan tersebut Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanit II Ipda Rudi Hartono untuk melakukan peninjauan dilokasi

Setibanya di lokasi, Tim melakukan penyelidikan,dan tepat pada sekitar pukul 13.30 WIB, Tim dari polres Simalungun melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan berdiri di depan Hotel Raja, kemudian Tim langsung melakukan penggeledahan”,ujar kasi humas.

Hasil dari pemeriksaan diketahui bahwa laki-laki tersebut berinisial NS(32) warga Jl. Medan, Gang Air Bersih Kelurahan. Naga Pitu, Kecamatan. Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, dari NS ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 2,54 gram, 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung dan Uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), jelas Ipda Arwansyah.

Pengedar narkoba di simalungun

Dari hasil introgasi, menerangkan bahwa diduga shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali yang sebelumnya ia peroleh dari seorang laki-laki di pinggir jalan depan sekolah SMP Negeri 6, Jl. Meranti, Kota Pematangsiantar

Saat ini pelaku bersama dengan barangkuti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna untuk pemeriksaan selanjutnya, Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, karena ini merupakan perusak anak-anak yang menjadi penerus bangsa”Kata Kasi Humas.

NS diamankan untuk diproses pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu.”ungkap Kasi Humas.(R. Situmorang)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!