Maluku – Belum rampung 100 % pekerjaan renovasi Swalayan Masohi Plaza (Swamaplaz) dengan nilai Total 11 (sebelas) miliar yang dikerjakan oleh PT .CAHAYA atas nama kontraktor CENFUI.
Terpaksa buka mulut saat AKSI DEMO oleh lembaga OKP.LMND beberapa waktu silam,selesai aksi bersama pedagang kaki Lima (PKL). Anehnya kasus Masohi Plaza inipun pernah dijemput pihak Polres bahkan Polda Maluku, tetapi sayang tidak berlanjut ke tingkat tindak proses alias dihentikan atau hilang.
Diketahui Pedagang yang berlokasi di Masohi Plaza, mereka sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya kaget ada penagihan pajak berulang kali dalam sehari oleh pihak Disperindag Maluku Tengah (Malteng) di setiap pedagang yang berasal dari gedung MAPLAZ dan para pedagang kembali berjualan sebagai PKL di lapak jalan tak jauh dari gedung akibat di depak dari bilik ruang.
MUHAMMAD.B.SILEUW OKP anti Korupsi mulai gerah karena sudah 2 kali aksi mempertanyakan nasib pedagang asal MAPLAZ terkait pembayaran pajak tiga kali dalam sehari. Adapun pajak tersebut adalah Pajak retribusi kebersihan, pajak pendapatan dan satunya lagi harus di berikan kepada lahan milik toko Buton.
Lebih anehnya lagi yang menjadi sorotan publik pekerjaan belum rampung sudah diresmikan oleh Bupati ABUA TUASIKAL di dampingi pihak DISPERINDAG dan SKPD lainnya.
Padahal baru direnovasi satu ruangan yaitu ruang maplas pertama lantai satu, sementara lantai ruang lainnya belum mencapai 40 % bahkan pekerjaan proyek renovasinya asal jadi.
Mulai dari Tripleks yang di gunakan, trali ram dan tehel yang tidak sesuai dengan spek anggaran sebagaimana dipakai dalam penyusunan RAB proyek tersebut.
Fatalnya lagi anggaran (uang) tersebut sudah habis dan tersisa RP 450.000.000 sisa uang dari 11 Miliar tersebut.
Dalam dua kali aksi Sek EKSEKUTIF LMND Malteng menyampaikan agar kasus ini sudah sepatutnya harus diusut tuntas dan tidak bisa dibiarkan.
Padahal pernyataan pihak polres akan bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus RENOVASI MAPLAZ 11 MILAR dan kasus Pelanggaran pungli yang telah dilakukan oleh pihak Birokrasi PEMDA MALTENG Yang terlibat.
Hal ini diduga ada hubungan KONG KALIKONG, berdasarkan sudah lebih dari 3 tahun kasus ini sengaja ditutup, ada apa? dan mengapa?
MUHAMMAD.B.SILEUW mengatakan kalau mereka akan melakukan aksi tahap tiga, itu tidak lagi disia siakan. Apapun itu dia mengingat agar Siapa saja yg terlibat dalam menghabiskan 11 Miliar.
Kami berharap Kejati Maluku, Kapolda dan BPKP .PROV. MAL memperhatikan kasus koruptor yang sudah pasti menggurita jika di biarkan. dan publik harus tahu.
Keterangan salah satu sumber Pedagang yang berasal dari Gedung MAPLAZ yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kami adalah pedagang paling lama di maplaz, tetapi herannya sudah menjadi PKL di lapak. Rabu (21/08/2024)
“Padahal kami sudah membayar pajak sangat lama satu bulan itu Rp150.000 bahkan ada juga yang 500 untuk perpanjang pajak sekaligus, tetapi tiba-tiba mereka bongkar.” Ujarnya dengan nada kesal
“Kami didepak sehingga semua yang berada disini sangat rugi, dibuat akal-akal jahat pemerintah.” Tambahannya
Pada saat Aksi Pun kami pedagang dari Maplaz tidak terima, kita minta pertanggung jawaban KADIS DISPERINDAG terkait biaya yang sudah disetor ke Kepala pasar dan bayar-bayar terus.
Tetapi justru ketika kita minta garansi dari kadis Disperindag untuk nasib kita pedagang, justru kita dibentak oleh Kadis Disperindag sebelum Audiens.
Seorang kepala dinas pemerintah justru seharusnya melindungi masyarakatnya, ini justru sebaliknya Menghardik dan mendiskriminasi.
Hal ini harus melibatkan DPRD sebagai wakil rakyat kabupaten Maluku Tengah (Malteng) serta DPRD Provinsi Maluku perwakilan Dapil Malteng. Bertujuan agar ikut bertanggung jawab penuh harus melihat bangunan tersebut dan membahas soal koruptor anggaran MASOHI PLAZA. (Nurjanna)