Inhil – Transparansi serta akuntabilitas terkait pengelolaan keuangan dana publik yang dibebankan kepada kurang lebih 300 wali murid siswa oleh sekolah MTsN 1 kecamatan Mandah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau melalui komite sekolah untuk biaya pembangunan surau dilingkungan sekolah itu dan sekarang tengah menjadi sorotan tajam dikalangan masyarakat kecamatan Mandah.
Pasalnya beberapa wali murid yang menyekolahkan anaknya dibawah naungan kementrian agama itu mempertanyakan dana yang telah dikumpulkan oleh Komite Sekolah selama lebih dari 9 tahun dan itu tidak pernah diketahui oleh para wali murid dan siswa.
“Sumbangan wali murid sudah berlangsung lebih dari 9 tahun lamanya tapi tidak pernah ada laporan pertanggung jawabannya, anak saya masuk Mts dari tahun 2017 kami nyumbang Rp.100 Ribu dan anak saya yang paling tua tamat tahun 2020 nyumbang lagi Rp.50 ribu.” Ungkap salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya. Minggu (15/10/2023)
Dirinya juga menjelaskan dari informasi yang beredar pihak sekolah bersama komite telah dua kali dipanggil oleh polsek Mandah terkait persoalan tersebut.
“Komite itu sudah 2 kali beserta kepsek dipanggil Polsek pengakuan mereka tidak memungut lagi sumbangan Surau MTS ditahun 2021 nyatanya anak saya masuk MTS ditahun 2021 kami nyumbang 100 rb, anak saya ngantar duit dengan salah satu guru MTS nya.” Tambah wali murid
Selain itu narasumber awak media juga telah mengusulkan kepada kepala sekolah MTsN 1 Mandah itu untuk segera melakukan pergantian Ketua komite sekolah karena adanya dugaan tidak transparan terhadap dana yang telah dihimpun dari para wali murid tersebut.
“Kami juga di tahun 2022 wali murid sudah meminta dengan kepala sekolah biar diadakan pemilihan komite baru, tapi kepsek tidak bersedia nampaknya.” Terangnya
Kepala sekolah MTsN 1 Kecamatan Mandah Damiat ketika dikonfirmasi pada senin (16/10/2023) membenarkan bahwa persoalan terkait dana wali murid yang dipungut oleh komite sekolah untuk pembangunan surau tersebut memang benar adanya.
“Memang benar ada pungutan dana melalui komite sekolah untuk pembangunan surau.” Terangnya
Dirinya juga tidak menampik bahwa kisruh terkait pengelolaan dana pembangunan surau tersebut telah dimediasi oleh Polsek Mandah untuk memberikan klarifikasi atas penggunaan dana yang dikeluhkan oleh para wali murid.
“Kemaren sudah ditangani oleh pak kapolsek juga minta pertanggung jawabannya, mereka (komite sekolah-red) sedang membuat laporannnya dengan apa yang mereka sudah kerjakan.” Tambah Damiat (Indra)