Garut _ Jabar
Pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 Wartawan (Sonny korban penyekapan di kantor desa Mekarsari Kamis lalu) menghadiri undangan dari pihak Polsek Bayongbong untuk mediasi berdamai atas kejadian beberapa waktu yang lalu.
Dimana dalam pertemuan perdamaian tersebut yang hadir seharusnya semua pihak ke tiga yang terlibat, wartawan (Korban) dan pihak Kepala Desa H. Dadang dan Sekdes Lilis yang mana diduga penyewa pihak ke tiga tersebut dan ditengahi oleh pihak Polsek Bayongbong sebagai menyaksikan perdamaiannya.
Namun yang hadir cuma Wartawan (Korban), Pihak Ke Tiga yang terlibat itupun tidak semua hadir, sedangkan pihak Pemerintah Desa Mekarsari (Kades H. Dadang dan Sekdes Lilis) tidak hadir ada apa? dan kenapa ?, patut dipertanyakan.
Hal ini disampaikan oleh wartawan (Korban) kepada saya (Pemred media online investigasi86.com) hasil pertemuan mediasinya. Senin (12/08/2024)
“Kita sudah memenuhi dan menghadiri undangan Polsek Bayongbong dengan agenda berdamai, namun yang hadir tidak semuanya.” Ujar Sonny kepada Saya (Pemred)
“Yang hadir cuma Saya, pihak ke tiga itupun tidak semuanya dan ditengahi pihak Polsek Bayongbong namun Pihak Kades dan Sekdes tidak Hadir ada apa? dan kemana?.” Tambahannya
Tadinya pihak polsek berharap pada waktu proses damai dihadirkan pihak kecamatan ataupun pihak desa, dimana kepala desa Mekarsari H. Dadang juga sekdesnya yang diduga perut awal mula menghubungi pihak ke tiga tersebut ternyata tidak hadir.
Sangat disayangkan yang hadir cuma empat orang pihak ke tiga yang satunya tidak hadir dengan alasan kurang jelas, mungkin pertanyaan juga apakah pihak desa sebelumnya ada tembusan dari pihak polsek Bayongbong bahwa di hari senin tanggal 12/08/2024 akan ada musyawarah mediasi perdamaian di kantor polsek Bayongbong.
Kalau secara pribadi wartawan dengan pihak ke tiga tersebut dianggap selesai berdamai karena ada kesalahfahaman tapi secara bersangkutan dengan Desa mekarsari karena kejadiannya di kantor desa tidak bisa hadir kita anggap belum selesai. (Red)