Garut _ Jabar
Hasil pantauan awak media investigasi86.comĀ Senin (29/07/2024) ketangkap tangan aksi penjualan diduga obat terlarang jenis Tramadol, eksimer juga obat lainnya.
Ketika ada seorang anak remaja pulang dari warung tersebut sudah membeli obat terlarang dengan harga sepuluh ribu rupiah per satu tablet.
Ketika ditanya sama awak media anak remaja tersebut ia mengatakan bahwa dia sering membeli obat tersebut di warung itu dengan menyebut inisial obat tersebut (TM) atau cukup dengan menyebut beli “biasa”, sontak langsung penjual warung memberikan obat jenis Tramadol.
Berarti jelas diduga warung tersebut sudah lama berjualan dan bertransaksi jual beli diduga obat terlarang.
Warung tersebut berada di jalan raya Garut Cikajang Desa Mekarsari kecamatan Cikajang kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak jauh dari kantor Polsek dan kantor Koramil.
Berdasarkan keterangan warga sekitarĀ mengatakan pemilik warung tersebut masih simpang siur pemiliknya, ada yang menyebutkan jaringan orang Aceh.
Masyarakat berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat baik pihak kepolisian ataupun pihak Satpol PP dan pemerintah desa Mekarsari harus segera menindak lanjuti adanya peredaran penjualan obat tersebut yang semakin marak juga merajalela memperjual belikan obat terlarang.
Yang mana obat tersebut dapat merugikan dan merusak generasi muda terutama tingkat remaja yang masih sekolah ataupun dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang didapat diduga kuat tempat jual beli obat tersebut di back up atau beking dibelakang atau ada uang pemasukan ke pihak penegak hukum setempat.
Karena penjualan masih berjalan lancar seolah-olah pihak kepolisianĀ membiarkan bisnis terlarang yang berada di wilayah cikajang. (Sonny)