More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Media dan Aktivis Disorot, Publik Tuntut Transparansi Kasus PPPK TTS, Bupati Belum Bersuara 

Soe-Investigasi86.com-Nasib 44 tenaga non-ASN DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) masih diliputi ketidakpastian. Hingga saat ini, mereka masih menunggu keputusan akhir mengenai status mereka sebagai bagian dari tenaga kerja pemerintah daerah. Kejelasan yang dinantikan semakin mendesak, mengingat masa depan mereka bergantung pada kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, tenaga non-ASN ini dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, namun tetap lulus dalam seleksi administrasi. Kini, harapan mereka terletak pada hasil konsultasi yang telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKPSDMD telah mengonfirmasi bahwa hasil konsultasi tersebut siap diserahkan kepada Bupati TTS untuk ditindaklanjuti.

Ketidakjelasan ini telah memicu reaksi luas dari masyarakat. Netizen terus mempertanyakan perkembangan terbaru, mengingat pentingnya keputusan ini bagi tenaga honorer di daerah. Sejumlah komentar di media sosial menunjukkan kegelisahan mereka.

“Kaka dong, kepastian PPPK sudah sampai mana?” tanya seorang warga dalam diskusi daring.

Bahkan ada yang menyoroti peran aktivis dan media dalam mengawal isu ini. “Kaka dong PPPK su hilang saja ko? Jangan sampai aktifis dengan media dong su kemasukan angin,” tulis seorang pengguna Facebook.

Kasus ini telah menjadi perhatian utama di TTS, terutama di kalangan tenaga honorer yang berharap kepastian dari pemerintah daerah.

untuk diketahui pada beberapa minggu yang lalu, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.Ip., SH., MH, telah mengutus tiga perwakilan ke BKN untuk mencari solusi. Mereka yang dikirim adalah Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten TTS, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat. Tujuan mereka adalah mendapatkan arahan langsung dari BKN terkait status tenaga non-ASN yang telah lulus administrasi namun masih terganjal persyaratan lainnya.

Saat ditemui wartawan pada Senin, 17 Maret 2025 lalu, Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek, membenarkan bahwa mereka telah kembali dari BKN dengan hasil konsultasi yang siap diserahkan kepada Bupati. “Ya, kami sudah pulang dari BKN,” ungkapnya singkat.

Namun, saat diminta menjelaskan isi hasil konsultasi tersebut, Dominggus enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta wartawan mengonfirmasi langsung kepada Bupati TTS.

“Untuk hasil konsultasi, nanti langsung ke Bupati saja. Memang sudah ada, tetapi kami tidak bisa beritahukan. Kami akan segera menyerahkannya ke Bupati untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, semakin jelas bahwa keputusan mengenai status 44 tenaga non-ASN ini merupakan kebijakan strategis yang harus dipertimbangkan secara matang oleh Bupati TTS. Keputusan ini tidak hanya berdampak bagi mereka yang terdampak langsung, tetapi juga bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten TTS yang tengah berjuang mendapatkan kepastian status.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Bupati TTS mengenai langkah yang akan diambil setelah menerima hasil konsultasi dari BKPSDMD. Apakah keputusan yang diambil akan berpihak pada tenaga honorer atau justru semakin memperpanjang ketidakpastian? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!