More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Masyarakat, BPD Beserta Pemerintahan Desa Hiliduruwa Melakukan Audiensi Di Kantor DPRD Nias Utara

INVESTIGASI 86 di Google News

Nias Utara – Masyarakat dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Beserta Pemerintahan desa Hiliduruwa kecamatan Sawo kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara melakukan Audiensi diKantor DPRD Nias Utara untuk Mempertanyakan Kejelasan Dana Desa(DD) Tahun 2023 Tahap II dan Tahap III yang bertempat di Ruangan Umum Lantai II DPRD Nias Utara. Jum’at (10/112023)

Wakil Ketau DPRD Nias Utara Noferman Zega mengatakan dalam sambuta Audensi tersebut berdasarkan surat dari masyarakat desa Hiliduruwa yang telah kita terima beberapa hari yang Lalu, dengan materi yang tertuang dalam dokumen ini bahwa mereka akan melakukan Audiensi di lembaga DPRD Nias Utara untuk mendapatkan penjelasan dan penguatan-penguatan secara aturan terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) di Desa Hiliduruwa.

Ketua BPD desa Hiliduruwa Aperius Harefa sebagian Utusan penyampaian aspirasi masyarakat mengatakan “Sudah berapa kali kami sampai surat Laporan kami  dari masyarakat bersama dengan BPD mulai awal tahun 2023 dan begitu juga pada akhir tahun 2023 dan tidak ada ujungnya atau tidak ada hasilnya sama sekali sampai titik pada tanggal Hari ini.” Ujar Ketua BPD

“Kami dari BPD dan masyarakat membuat surat susulan lagi pada hari kemarin dan dia membacakan isi surat mereka itu, Berdasarkan hasil koordinasi kami kepada pemerintahan desa Hiliduruwa, bahwa Dana Desa (DD) Hiliduruwa Tahap II (Dua) dan tahap III (Tiga) tahun 2023 tidak bisa disalurkan karena Camat Sawo tidak dapat menerbitkan SPC sebagai syarat penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II (Dua) tahun 2023.” Lanjutnya

Adapun alasan Camat Sawo tidak bisa mengeluarkan  SPC sebagai syarat penyaluran Dana Desa Tahap II, pertama Tidak adanya kelengkapan  Pertangungjawaban Dana Desa Tahun 2022, dan ke dua Pajak dari beberapa kegiatan Dana Desa tahun 2022 belum dibayarkan oleh Kaur Keuangan.

Masih ketua BPD Desa Hiliduruwa menambahkan lagi mantan kepala desa Hiliduruwa bersama Bendahara desa selama 6 (enam) tahun semua SPJ (surat Pertanggungjawaban) banyak yang dimanipulasi dan begitu juga bukti pembayaran pajak tidak ada dalam SPJ di tahun 2022.

Pada pertemuan hari ini yang membuat  kami  merasa heran kepada orang tua kami dari dinas Inspektorat, ada apa sebenarnya di desa Hiliduruwa, kenapa tidak bisa mengasih hasil audit dan LHP dari hasil pemeriksaan Inspektorat kinerja  mantan kepala Desa lama ditahun 2022 dan begitu juga bendahara Desa tahun 2022.

Pemanipulasi yang dilakukan kepala Desa lama dan bendahara banyak sekali, sementara di desa-desa lain hanya sedikit masaalah dan sudah keluar LHPnya, kenapa Desa Hiliduruwa tidak mengasih audit dan tidak ada LHPnya, ada apa dengan Inspektorat lebih-lebih epada IRBAN II, kenapa dan ada apa?.

Salah seorang Tokoh Masyarakat desa Hiliduruwa Sanetena Telaumbanua mengatakan “Sudah beberapa kali kami laporkan hal ini namun tidak ada hasil sampai sekarang ini, kenapa  dipencarian tahap pertama tidak ada temuan ketika muncul masalah ini baru ada temuan itu yang perlu kami tanya.”

“Kami masyarakat desa Hiliduruwa mengharapkan Dana Desa itu disalurkan apalagi disitu banyak bantuan untuk masyarakat seperti RLHS dan BLT.” Tambahannya

“Kami harapkan pada pertemuan hari ini ada hasil yang memuaskan, kalau tidak ada hasilnya hari ini maka kami masyarakat Desa Hiliduruwa tidak akan beranjak dari Kantor DPRD.” Pungkasnya

Dari pantauan awak media Investigasi86.com pihak Inspektorat IRBAN II Arieli Zalkhu mengatakan pada saat pertemuan tersebut “Perlu kami jelaskan dulu  yang menjadi kendala di Desa Hiliduruwa,  yang mana ada kesimpang siuran tentang SPJ ditahun 2022 yang mana pengakuan dari kepala Desa lama mengatakan bahwa SPJ tahun 2022 telah dibawa kepala Desa baru (PJ).”

Setelah kita melakukan RDP dibulan Oktober tidak lama kemudian SPJ itu disampaikan kekita,  setelah disampaikan kekita kemudian kami sudah bekerja memeriksa SPJ itu dan bahkan masih banyak dokumen yang belum dilengkapi dan kita telah menyampaikan surat kepada Camat Sawo dan PJ dan BPD Desa Hiliduruwa untuk menyampaikan kelangkaan SPJ tahun 2022 dengan batas hari Senin besoknya.”

“Kemudian hari Selasa, Rabu , Kamis kita akan uji dokumen itu, karena disitu banyak yang belum di tandatangani dan itu nanti kita akan panggil yang bersangkutan.” Ujarnya

“Ketua DPRD Komisi I satu Ya’aman Telaumbanua, SE.MM. mengatakan “Masyarakat desa Hiliduruwa dan BPD   pernah datang ke komisi I DPRD Nias Utara sejak awal tahun 2023, ada beberapa kali kalau tidak salah ada 3 atau 4 kali datang di komisi I.”

“Ini sangat luar biasa sepanjang tahun 2023 ini diawali dari serah terima jabatan kepala desa lama dan PJ kepala Desa baru, dari pemantauan kami tanpa adanya ferifikasi aset Desa dari Inspektorat dan sejauh mana ferifikasi itu kami dikomisi I masih belum mendapatkan keterangannya.” Tambahannya

“Ini awalnya ditahun 2023 Karena BPD Tidak menyetujui laporan pertanggungjawaban tahun 2022.” Ungkapnya

“Pada pertemuan kita kemarin menurut Laporan Inspektorat sudah menyerahkan di kecamatan Sawo hasil verifikasi Aset Desa kepada Bendahara kecamatan sawo, kami kembali konfirmasi kepada pihak kantor camat sawo pihak camat sawo mengatakan sama sekali mereka  tidak terima hasil verifikasi itu.” Lanjutnya

“Dimana waktu RDP kemarin di komisi I DPRD Nias Utara dimana aset-aset Desa itu tidak ada ujung pangkalnya, bukan hanya SPJ  saja namun fisik fakta di Lapangan yang sebenarnya ini sangat menyedihkan sekali dimana hasil verifikasi Aset Desa itu.” Ujarnya

“Karena nampak disitu apa yang dilakukan pekerjaan di tahun 2022 ditahap ke II ini memang sangat dibutuhkan sekali SPC (Surat pernyataan Camat) untuk penyaluran tahap II.” Tambahannya

“Kita sudah koordinasi dengan Camat akan tapi camat sawo bertahan karena tidak yakin Penggunaan Dana Desa di tahun 2022.” Ucap Ya’aman

Ketua DPRD Nias Utara Sukanto Waruwu mengatakan “Masalah Dana Desa ini tidak akan sampai di DPRD ini kalau BPM dan inspektorat kalau bisa menyelesaikan masalah ini tapi kenyataannya mereka  bermain-main, jadi siapa yang lebih kita takuti saat ini hanya gara-gara SPC camat tidak keluar beginilah jadinya.”

“Siapa camat itu apakah dia berpihak kepada masyarakat atau apakah berpihak pada pemerintah, nyatanya dia tidak berani mengeluarkan SPC karena dia melihat tidak benar semua laporan pertanggungjawaban itu.” Tambahannya

“Tapi saya sebagai perwakilan rakyat saya dukung Camat Sawo, tapi kalau berani BPM dan inspektorat mencairkan Dana Desa dengan berbagai lobi-lobi tanpa ada SPC camat berarti kita berlari diatas kesalahan, buktinya camat tidak takut dia tidak mau mengeluarkan SPC.” Ujarnya”

Ketua DPRD Nias Utara menambahkan “Sekarang kepala Desa berani melawan pemerintah yang penting masuk duitnya dan sekarang ini ada Desa yang lari bendaharanya karena tidak ada jera hukum tidak laporan LHP dari inspektorat, tidak ada satupun pekerjaan inspektorat yang sudah diperiksa Desa-desa itu dan belum sampai di DPRD.”

“Kinerja Inspektorat dalam memeriksa desa yang bermasaalah satupun belum sampai di DPRD, tapi luar biasa DPRD Nias Utara menerima laporan Audiensi masyarakat.” Ungkapnya

Kesimpulan atau Hasil dari Audiensi masyarakat Desa Hiliduruwa yang disampaikan oleh wakil Ketua DPRD Nias Utara NOFERMAN ZEGA ada beberapa poin “Pertama kami minta Dinas PMD berupaya, supaya Dana Desa Hiliduruwa Tahap II dan III gimana bisa diselamatkan paling tidak masuk kerekening Desa, yang kedua diminta inspektorat untuk menyurati BPM bahwa proses yang terjadi di pemerintahan Desa Hiliduruwa terkait  beberapa Dokumen sedang dalam pemeriksaan dan ini segera disampaikan hari ini atau hari Senin, ketiga kami minta pihak inspektorat melalui IRBAN II (dua) Pada hari ketiga belas sudah turun LHP atau Pada tanggal 28 November 2023 itu LHP sudah diturunkan ini  sudah hasil keputusan kita bersama, yang terakhir kami minta Dinas BPM untuk memberikan kebijakan-kebijakan supaya Dana Desa Hiliduruwa bisa Cair tahap II sembari menunggu hasil LHP dari inspektorat.” Pungkasnya Noferman Zega (Armansyah)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!