Kuansing • Ketua DPRD Kuansing Minta Suhardiman Amby Jangan Asal Ngomong Soal Gaji P3K. Dr Adam SH MH menuding Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM telah asal ngomong soal gaji para Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) atau disebut P3K. Dan Suhardiman terkesan lari dari tanggungjawab sebagai pemimpin, sehingga menyalahkan yang lain.
“Saya menjawabnya normatif aja, Plt Bupati itu kan sekarang pimpinan di Kuansing, jadi apakah dia tidak tahu bahwa diawal para CPNS P3K ini menjadi tanggungjawab pusat penggajiannya. Sehingga pemerintah tidak ada mengusulkan anggaran penggajiannya di APBD 2022 ini.” Kata Ketua DPRD Kuansing Adam kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022)
Hal ini perlu diluruskan Adam guna menjawab pernyataan Plt Bupati Suhardiman Amby di salah satu media yang menuding bahwa dirinya bersama Bupati Kuansing Andi Putra tidak menyetujui anggaran sebesar Rp40 miliar untuk gaji CPNS P3K tersebut di APBD 2022.
Pertama, menurut Adam, pernyataan Suhardiman Amby ini aneh dan lucu. Serta bertentangan dengan pernyataan anak buahnya saat hearing di DPRD Kuansing dihadapan ratusan guru saat mendatangi DPRD Kuansing, beberapa hari lalu.
“Makanya Plt Bupati Suhardiman sebelum ngomong itu tanya dulu dengan bawahannya dalam hal ini ke Kadisdik, karena dihadapan ratusan guru Kadisdik Masrul mengatakan, bahwa kenapa gaji guru P3K tidak dianggarkan di APBD 2022, karena awalnya guru P3K ini digaji oleh pusat. Setelah APBD ketuk palu, barulah diperintahkan daerah yang membayar gajinya. Fakta itu harus diketahui oleh Plt Bupati Suhardiman. Maka sebelum ngomong, tanya dulu ke bawahannya.” Saran Adam
Dan sekarang, Adam justru balik bertanya kepada Plt Bupati Suhardiman perihal kebohongan yang disampaikan Sekda Kuansing kepada para guru P3K mengenai SK mereka yang tak kunjung diterima. Karena P3K itu tidak hanya guru, juga ada dari tenaga teknis dan kesehatan. Tentu, kata Adam, semuanya harus diperjuangkan kepastian haknya diterima.
“Jadi, apa maksud bawahan Plt Bupati Suhardiman, Sekda Kuansing itu membohongi para CPNSD P3K ini, yang menyebut SK terkendala jaringan yang lelet. Ternyata, terjawab oleh BKPP, bahwa SK itu awal Mei sudah keluar. Kok bisa beda-beda keterangannya. Jadi, sudahlah jangan bohongi guru, dan jangan bohongi masyarakat,” tanya Adam.
Melihat situasi aparatur Pemkab Kuansing saat ini, Ketua DPRD Kuansing memberi saran kepada Plt Bupati Suhardiman agar antara perkataan dan perbuatan seirama. Dan begitupula antara pimpinan dan anak buah, disarankan Adam, mereka itu juga harus seirama. Jangan bertingkah.
“Jadi, apa maksud Sekda beralasan SK terkendala jaringan yang lelet. Sementara, faktanya, SK bulan Mei sudah selesai. Tolong, jangan membohongi guru (P3K) dan jangan membohongi masyarakat Kuansing. Kasihan mereka,” pinta Adam.
Lantas, Ketua DPRD Kuansing juga mempertanyakan kepada Plt Bupati Suhardiman atas insiden penahanan seluruh HP guru dan diduga juga ada pengusiran wartawan saat guru hendak audiensi dengan Plt Bupati dan jajaran.
“Pada saat P3K dipanggil, dan dimasukan dalam suatu ruangan. Lalu, digeledah dan HP guru-guru diamankan. Apakah tindakan ini atas perintah Plt Bupati juga penggeledahan ini. Kenapa bisa seperti ini perlakuannya. Maka, ini perlu kami tanyakan,” tanya Adam lagi.
Oleh karena penggajian CPNSD P3K sudah dibebankan kepada daerah, Ketua DPRD Kuansing siap memperjuangkan pengalokasiannya di APBD Perubahan 2022 ini. Namun ingat, katanya, APBD Perubahan 2022 itu sekarang tergantung para anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Koalisi Sanjai, yang dibentuk Suhardiman Amby di Bukittinggi, beberapa waktu lalu. Masing-masing berasal dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP, dan Hanura. Mereka bersurat kepada pimpinan, bahwa tidak akan ikut agenda di DPRD Kuansing.
“Soal anggaran tinggal kita anggarkan di APBD P. Cuma sekarang, APBD P itu tergantung koalisi yang dibentuk Plt Bupati Suhardiman yang bersurat tidak akan hadiri agenda-agenda di dewan. Apakah mereka mau akan hadir ke kantor lagi atau bagaimana,” tegasnya.
Kalau para wakil rakyat dari Koalisi Sanjai betukan Suhardiman itu tidak mau hadir ke DPRD Kuansing yang dibuktikannya melalui surat-surat resmi bermaterai itu, Adam menduga, bahwa Suhardiman Amby yang melarang mereka untuk hadir mengikuti agenda-agenda di DPRD Kuansing.
“Tolong Plt Bupati Suhardiman Amby tanggung jawab dengan koalisi yang dia bentuk di Bukittinggi itu. Karena menurut salahsatu anggota dewan dari Koalisi Sanjai, bahwa saat mengkonsep surat itu, Plt Bupati Suhardiman juga disana ikut mengonsep. Makanya, semua surat fraksi itu sama.” Ungkap Adam
Kalau masyarakat ingin tahu kebenaran surat yang disampaikan ke DPRD Kuansing, Adam mengaku siap menyebarkannya.
“Kalau perlu nanti saya bagikan suratnya per partai di setiap pasar yang ada di kecamatan-kecamatan. Biar masyarakat makin tahu siapa sebenarnya yang buat gaduh ini,” katanya.
Karena diduga Suhardiman Amby yang ikut mengkonsep surat tersebut. Jika hal tersebut benar, maka Adam meminta, Suhardiman juga harus bertanggungjawab atas persoalan hukum yang akan dihadapi wakil rakyat dari Koalisi Sanjai itu.
“Kalau benar adanya itu, Plt Bupati juga harus bertanggungjawab terhadap Koalisi Sanjai yang saat ini sedang ditangani Kejari Kuansing. Karena ini yang sedang bermasalah.” Tegas Adam
Sebagai Ketua Partai Golkar yang telah mengantarkam Suhardiman Amby jadi Wakil Bupati Kuansing dan sekarang bisa jadi Plt Bupati Kuansing, Adam mengingatkan, agar Suhardiman Amby jadi pemimpin yang bertanggungjawab. Dan jangan mencari alasan untuk menutupi kelemahan.
“Saudara Plt Bupati Suhardiman Amby, jadilah pemimpin yang tidak membuat kegaduhan di Kuansing ini. Jadilah pemimpin yang bertanggungjawab. Karena saudara itu seorang pemimpin yang dicontoh oleh bawahan saudara. Atasan dan bawahan itu harus sejalan. Jangan ada bawahan sebut A. Lalu, atasan sebut B, dan itu menyesatkan masyarakat.” Diingatkan Adam (Red)