More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Kepolisian Sektor Kempas Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Dan Penganiyayaan Dengan Pisau Lipat

INVESTIGASI 86 di Google News

INHIL – Kepolisian Sektor Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil amankan pelaku penganiayaan yang melukai korbannya menggunakan pisau lipat inisial AM (19) warga kecamatan Kempas kabupaten Inhil, setelah melarikan diri ke Desa Belaras kecamatan Mandah kabupaten Inhil provinsi Riau.

AM menusukkan pisau lipat miliknya kepada Darul Mukama (24) warga Sumatera Selatan pada Minggu (31/12/2023) lalu sekitar pukul 00:50 Wib, Darul bekerja di Pasar Malam Bawah Jembatan Rumbai dusun Rumbai Sejuk desa Sungai Gantang kecamatan Kempas provinsi Riau.

“Pelaku menghampiri 2 pekerja pasar malam yang saat itu sudah tutup dalam kondisi mabuk, mencari keberadaan seseorang namun tidak menemukan orang yang dicari.” Kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes menceritakan kronologis

Dijelaskannya tiba-tiba korban datang dan menanyakan sedang mencari siapa kepada pelaku, pelaku menjawab dengan nada tinggi dan arogan “kenapa rupanya gak Sor kau sama aku main kita.” Pelaku juga menendang kepala korban hingga terjatuh.

“Tak sampai disitu, pelaku menarik pisau lipat dari saku celana dan menusuk perut korban. Dengan kondisi terluka lari meminta pertolongan. Sementara pelaku juga langsung melarikan diri.” Jelasnya

Korban dibawa ke RS Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan pertolongan pertama oleh rekan-rekan korban. Tanggal 3 Januari 2024 baru dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk pengusutan lebih lanjut.

“Setalah dilakukan penyelidikan, pelaku berada di Desa Belaras Kecamatan Mandah mencoba melarikan diri pada Selasa (09/01/2024), kami dibantu Polsek Mandah dan Polsek Pelangiran berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya yang beralamat di Desa Belaras dan langsung dibawa ke Polsek Kempas untuk diproses.” Ujarnya

Pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP, dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat.

“Pelaku terancam 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Rls/***)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!