DIY • Ratusan pengemudi dan kelompok yang tergabung dalam wadah KPP (Kelompok Penambang Progo) hari ini datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta untuk melakukan audiensi terkait perijinan, Rabu 9/11/2022.
Audensi sekaligus aksi demo di laksanakan oleh rakyat kecil yang berada di bantaran sungai progo. Sebagai titik kumpul di sisi timur jembatan srandakan atau di bunderan.
Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono dalam sambutannya memberitahuan bahwa sebelum para peserta audensi berangkat ke Gedung DPRD D.I.Y berpesan agar selalu mengindahkan atau mentaati peraturan lalu lintas dan jangan sampai ada tindakan yang anarkis.
“Saya himbau kepada rekan – rekan untuk selalu mentaati peraturan selama di jalan dan saya tegaskan jangan sampai ada yang berbuat anarkis,” tuturnya.
Setelah beberapa menit berorasi di depan Gedung DPRD DIY, Kemudian tepat pukul 13:00 WIB para perwakilan dari kelurahan masing- masing di persilahkan masuk di lobby gedung DPRD DIY.
Ketua KPP Yunianto sekaligus sebagai orator menyebutkan bahwa Aksi audensi ini di lakukan karena merasa bahwa proses perijinan khususnya IPR (ijin Pertambangan Rakyat) terkesan di perlambat.
Ini di rasa sangat merugikan bagi kami yang yang mengais rejeki di sepanjang sungai progo, Selain itu adanya intervensi dari KPP kepada pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta agar tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan pertambangan.
Yunianto juga menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada puluhan permohonan izin pertambangan rakyat dari anggota KPP yang masih tergantung dan belum keluar.
“Kami sudah ajukan permohonan izin bahkan sudah 2 tahun yang lalu, Tetapi entah kami tidak tau proses berhentinya perizinan kami dimana padahal kami sudah sesuai persyaratan, Anehnya kami pengajuan izin Pertambangan Rakyat susah tetapi perusahaan tambang yang beralamatkan bukan di wilayah D.I.Y malah gampang terbitnya,”tegasnya.
Adapun permasalahan yang di sampaikan KPP dalam audensi yaitu;
1.Percepatan izin IPR di kali progo.
2.Memperbanyak WPR(Wilayah Penambangan Rakyat) di kali progo agar lebih bermanfaat buat pemberdayaan masyarakat.
3.Segera menindaklanjuti dan menerbitkan REKOMTEK Khusus untuk pengajuan IPR.
4.Peninjauan kembali WIUP eksplorasi yang muncul atas pelayanan OSS yang terbukti menabrak WPR dan mengembalikan WPR ke Penambang Rakyat.
5.Perlunya sosialisasi pemrakarsa pengajuan WIUP kepada warga sekitar agar tidak terjadi benturan.
6.KPP meminta keseriusan pemerintah dalam membina penambang kali progo karena sudah terbukti penambang pasir progo penopang kebutuhan material pembangunan dan menciptakan lapangan pekerjaan maka pemerintah seharusnya
a.Memberikan pelatihan keselamatan kerja dan memberikan jaminan keselamatan bagi penambang rakyat.
b.Memberikan bantuan alat dan permodalan kepada penambang rakyat.
Wakil Ketua DPRD D.I.Y Huda Tri Yudiana dalam sambutannya mengatakan apa yang jadi keluhan penambang pasir progo akan segera ditindaklanjuti bersama komisi terkait.
“Diskusi untuk membahas usulan atau keluhan dari KPP akan kami tindak lanjuti bersama komisi terkait dalam waktu dekat,”tuturnya.
Dalam audensi di lobby gedung DPRD D.I.Y lantai 1 hadir juga dari dinas PUP ESDM DIY, Perwakilan dari DLHK DIY, Perwakilan dari BBWSO, Tak luput hadir perwakilan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY.
Setelah acara selesai, Mengingat para peserta menggunakan puluhan armada Truk mereka membubarkan diri dengan pengawalan dari petugas Polresta Yogyakarta dengan tertib.(Ananta)