Manado – Hiruk pikuk di pasar Bersehati Manado pada malam hari mulai terasa sepi dimulai kebijakan PD Pasar yang membatasi aktivitas Pasar pada malam hari dengan mengeluarkan Kebijakan bahwa pasar Bersehati pada malam hari di tutup, semua lampu dimatikan, portal pintu masuk ditutup dan aktivitas pintu masuk dibatasi.
Subuh dini hari (21/11/2023)
Pedagang pasar dikejutkan kedatangan Dirut pasar langsung ke pedagang ikan, dimana ada laporan dari pedagang ikan penata’an lapak ikan amburadul dan mejanya sudah rapuh sehingga Dirut dan Tim turun lapangan cek dan ricek melakukan dialog dengan para pedagang walaupun situasi keadaan mulai terasa ribut dan mendapat penolakan dari beberapa pedagang.
Tapi sangat disayangkan performa Pimpinan PD pasar malam hari itu beraroma alkohol alias mabuk, semua penyampaian baik secara lisan dan gestur tubuh menampakan terpengaruh alkohol. Ungkap seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.
Mungkin tidak sedikit diantara para PD Pasar yang tanpa sadar mereka telah melakukan pelanggaran hukum dengan menggalang aset negara, Sejatinya pasar yang dibangun oleh negara memang fasilitas untuk rakyat.
Membuang banyak lapak hingga disewakan untuk keuntungan pribadi, mengetahui temuan tersebut Anggota pedagang juga meluapkan emosinya dan sebagian besar lapak di pasar sudah diperjualbelikan tanpa dasar hukum yang jelas.
Apalagi sapaan akrabnya tak segan untuk memproses hukum jika yang bersangkutan segera mengambil tindakan yang sesuai aturan, ia sudah terlibat mengeluarkan pribadi untuk memperbaiki pasar, tapi justru diperjualbelikan bahkan mencapai ratusan juta.
Sewajarnya pasar tradisional akan dibagi menjadi sejumlah blok untuk mempermudah seperti bagian khusus pakaian, makanan, bahan mentah dan sebagainya.
Salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya justru menemukan sejumlah lapak yang tidak sesuai.
Ada pedagang sayur dan buah di wilayah khusus penjualan Ikan, dari situ pedagang dapat menemukan fakta bahwa lapak telah menjadi bisnis penyewaan diantara para oknum PD pasar.
“Tempat di dalam enggak dijual hanya dikontrakkan, bukan di sini saja yang dikontrakkan saya bercerita banyak yang dikontrakkan.” Ujar pedagang
“Tempat yang sudah dikontrak, menurut aturan boleh nggak tempat tersebut dikontrakan lagi?” Katanya pedagang
Tak berhenti di situ temuan miris bahwa beberapa oknum PD pasar mengaku sudah mengambil ahli (lapak) jadi seolah-olah merasa leluasa untuk menyewakan lagi kepada pedagang yang lain, tentu hal ini sudah merugikan buat pedagang yang sudah lama bekerja.
emua pedagang juga tidak diam dalam hal ini dikarnakan pedagang sudah merasa dirugikan oleh PD Pasar.
“Kami merasa dirugikan oleh Dirut PD Pasar kota Manado.” Pungkasnya (Marflien)