Tanggamus – Kembali terjadi dugaan penyelewengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Datar Lebuay kecamatan Air Naningan kabupaten Tanggamus provinsi Lampung yang dipimpin oleh inisial A,S.
Pada saat awak media konfirmasi kepada kepala sekolah SDN tersebut di ruangan kantornya terkait penggunaan dana BOS. Selasa (03/10/2023) siang
Terungkapnya dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS di SDN tersbut saat awak media mempertanyakan penggunaan dana anggaran ditahun 2022.
Namun ada sejumlah anggaran yang tidak diketahui oleh kepala sekolah bahkan membantah tentang anggaran yang dikonfirmasi awak media tersebut.
Kepsek menjelaskan bahwa anggaran itu beliau tidak pernah menganggarkan.
“Seinget saya pak saya tidak pernah mengangarkan anggaran yang bapak tanya ini, bendahara juga tidak pernah mengagarkan itu.” Kilahnya kepala sekolah
Atas keterangan diatas, berbanding terbalik dengan apa yang awak media temukan Dilapangan, dimana ditahun 2022 di SDN 1 Datar Lebuay menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 5.288.000 ditahap ke 1, tahap ke 2 Rp 20.775.000 dan tahap ke 3 Rp 10.755.000.
Lanjut awak media menanyakan terkait penyediaan alat multimedia, kepala sekolah menjawab “Untuk pengadaan kami beli laptop 2 tapi belum di SPJ kan.”
“Laptop ada 2 pak ditahun itu, itu laptop nya.” Ujar Kepsek seraya menunjuk laptop diatas meja
Atas temuan ini awak media berharap inspektorat untuk segera melakukan audit ulang. (Mardiansyah)