More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Diduga Proyek Siluman Pengerjaan Gedung Sekolah MTsN 1 Mandah Tanpa Plang Proyek

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhil – Proyek pengerjaan pembangunan gedung Sekolah MTsN 1 Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir provinsi Riau diduga proyek siluman, hal itu dikarenakan diproyek tersebut tidak terlihat/terpampang plang pengerjaan suatu proyek sehingga menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat Kecamatan Mandah tentang keterbukaan Informasi Publik.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga inisial CK ketika melihat secara langsung pengerjaan proyek pembangunan Sekolah MTsN 1 kecamatan Mandah yang sedang dikerjakan di Desa kelahirannya tersebut.

“Sudah sebulan lebih pengerjaan proyek tu dimulai bang, tapi nampaknya belum terpampang plang proyeknya.” Kata CK Selasa (17/10/2023)

Dia hanya bisa menduga, menurut informasi yang beredar dikalangan warga setempat nilai pengerjaan proyek tersebut berkisar antara 13 miliar hingga 16,4 miliar namun narasumber tidak bisa memastikan karena informasi yang didapat masih simpang siur.

“Kemaren pas diadakan rapat dengan Wali murid, saya dengar nilai pembangunannya 16,4 miliar, tapi ntahlah pulak awak tak tau juga karna tak ada plang nya.” Jelas CK dengan menggunakan bahasa kampung hari-harinya

Sementara itu kepala Sekolah MTsN 1 kecamatan Mandah Damiat mengatakan dirinya sudah mengusulkan kepada pihak pelaksana proyek agar segera memasang plang nama agar tidak menimbulkan persepsi liar dikalangan warga setempat.

“Kita sudah meminta kepada mandor proyeknya agar segera memasang plang nama nya supaya tidak timbul pertanyaan dimasyarakat, katanya dalam 1 atau 2 hari ini akan dipasang oleh pihak kontraktor.” Ucap Kepsek

Saat dihubungi melalui sambungan telepon Sabtu (21/10/2023) siang, Iwan yang mengaku sebagai HRD sekaligus Humas pelaksana proyek pembangunan sekolah MTsn 1 Kecamatan Mandah itu tidak menjawab.

Sementara pengerjaan proyek yang berasal dari Kementrian PUPR yang di peruntukan pembagunan MTSN 1 Kecamatan Mandah tersebut tetap berjalan.

Untuk masing-masing paket Iwan menjelaskan belum mengetahui secara eksplisit, nominal pagu anggaran dana dimasing-masing proyek tersebut.

Dirinya mengatakan sudah meminta kepada pihak konsultan untuk segera membuat plang baru, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap publik yang mengawasi.

“Kemarin kita sudah minta juga sama konsultannya supaya itu dipecah (plang nama-red) jangan nanti 3 paket tu bunyinya 1, kalau masyarakat gak ngerti nanti dipikirnya bunyinya segitu kan itulah kenapa plang proyek kemaren tidak jadi dipasang.” Terang Humas kontraktor

Terakhir, Iwan menjelaskan bahwa adanya kendala teknis di lapangan terhadap beberapa perubahan juga menjadi salah satu faktor, sehingga pemasangan plang nama proyek itu belum bisa di pampang di Sekolah tersebut, namun dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan segera memasang plang nama pengerjaan proyek itu.

Ditambahkan oleh salah satu warga lainnya semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan kegiatan, Dia sangat menyayangkan dan sepertinya pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak ada dilokasi.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. (Indra)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!