More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Asiong Pengusaha Bandel Yang Tidak Peduli Dengan Teguran Dishub Kuansing

Foto: Sederet kendaraan Bertonase Berat yang diduga milik Asiong yang menggunakan badan jalan Kota Teluk Kuantan hingga menimbulkan kerusakan pada jalan/minggu 8/1/2023

KUANSING • Sejumlah Truk bertonase berat milik Asiong yang terparkir disepanjang badan jalan KH. Nasution, diduga menjadi penyebab utama hancurnya jalan yang ada di Kota Teluk Kuantan, minggu 8/1/2023.

Pada hari tersebut tampak puluhan Kendaraan Bertonase Berat milik asiong masih enjoy keluar masuk jantung kota Teluk Kuantan dan parkir di badan jalan Kaharuddin Nasution.

Dalam undang undang yang berlaku, Tentunya mobil bertonase berat itu tidak diperbolehkan masuk dan melintas ke pusat Kota.

Faktor keterbatasan ruang dan minimnya area Workshop Asiong, sepertinya bisa diakali oleh Asiong dengan cara memanfaatkan ruas jalan umum yang ada di jalan Kaharuddin Nasution samping pasar Rakyat Teluk Kuantan.

Tentunya istilah “ajimumpung” bisa digunakan Asiong, sehingga membuat Asiong lebih banyak hemat Cuan, dari pada dirinya harus membeli sebidang tanah untuk memperluas usaha bengkelnya itu.

Dan sepertinya Asiong juga tidak mau peduli dengan hancurnya jalan kota itu, bahkan Asiong terkesan cuek saja terhadap teguran dari Dinas Perhubungan yang telah dilayangkan pada beberapa bulan lalu.

Meskipun dampak nyata dari aktivitas tersebut telah diberitakan berulang kali oleh sejumlah media, pihak Asiong bahkan telah diberikan surat peringatan (SP3) oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing. Namun Asiong sang pengusaha berkulit putih itu seperti makin menjadi – jadi dengan puluhan Truk bertonase berat nya itu.

Ya itu asiong telah mendapatkan SP3 dari dishub kuansing” jelas Bapak Anto plt Kadis Perhubungan kuansing, selasa 10/1/2023.

Jalan Kaharuddin Nasution yang dulunya bisa dikatakan mulus bak Jalan Tol nya Proyek Pak Jokowi, sejak adanya puluhan Truk yang Bertonase Berat milik asiong nongkrong di badan jalan itu, kondisinya saat ini sungguh sangat memprihatinkan.

Tak hanya pemandangan jalan hancur dan berlobang yang bisa kita temukan dijalan itu, ruas jalan yang becek dan licin juga kerap terjadi tatkala langit dan cuaca tak bersahabat dengan pedagang cendol.

Salah seorang warga Desa Beringin Taluk yang tidak mau menyebutkan namanya, dirinya berujar kepada awak media investigasi86 terkait ruas jalan yang ada di jantung Kota Teluk Kuantan yang rusak parah, berlobang dan becek.

Kalau saya lewat jalan Ini bang, saya jadi teringat pada saat saya lewat jalan lintas menuju Rengat…. ya suasananya mirip – miriplah bang, cuma bedanya kalo jalan yang inikan ada Nuansa Kota Kota nya gitu bang” ucap pria kurus yang menggunakan motor Mio pada saat hendak melintas di jalan tersebut/Minggu 8/1/2023.

Kemudian pria kurus yang mengenakan celana pendek tersebut kembali berbicara sembari menunjukkan jarinya ke arah pagar Beton dan puluhan Truk – Truk Bertonase Berat yang terparkir di Badan jalan itu.

Ini nih bang biang keroknya, puluhan mobil besar ini selalu keluar masuk dan parkir di badan jalan ini, manalah kan tahan sama aspal made in pemda kuansing yang tipis ini untuk menahan mobil yang sebegitu berat…… Peraturannya Mana boleh truk Bertonase Berat masuk kedalam kota, kek neneknya aja yang punya jalan ini ya bang, atau apa mungkin Kepala Dinas Perhubungan Kuansing itu neneknya orang itu ya bang” tanya pria kurus tersebut sembari nyengir dan melanjutkan perjalannya ke arah pasar Rakyat.

Jika kita merujuk kepada Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disitu sangat jelas disebutkan dalam Pasal 129 dan dijelaskan bahwa;

Pengguna Jalan di luar fungsi Jalan, bertanggung jawab atas semua akibat yang ditimbulkan“.

Dan tak lupa pula bagi para Pejabat yang memberikan izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (3) bertanggung jawab menempatkan petugas pada ruas Jalan untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian pada Pasal 234 Setiap Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan/atau perlengkapan jalan karena kelalaian atau kesalahan Pengemudi.

Dengan adanya dampak nyata yang Negatif yang ditimbulkan aktivitas Asiong cs, sehingga membuat rusak dan hancur fasilitas kota dalam bentuk jalan umum “Jalan Kota”.

Tentunya hal itu sangat merugikan pemerintah, pengendara dan masyarakat kota Teluk Kuantan, sehingga hal tersebut bisa membahayakan bagi para pengendara maupun warga yang melintas dijalan yang rusak dan berlobang itu.

Jika Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuansing telah memberikan SP3 ke pihak Asiong, seharusnya aktivitas Asiong dan kroni – kroninya yang telah merusak itu sudah bisa ditutup.(adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!