More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Tiga Pelaku Narkoba Di Kampung Teleng Air Molek Berhasil Diringkus Polisi 

Inhu _ Riau
Tim gabungan narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tiga orang dalam operasi penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek I kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau, Senin 18 Nopember 2024.

Ketiga tersangka tersebut adalah inisial MR inisial HAC dan inisial PPT yang juga merupakan daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ dalam kasus serupa.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang bersama Kasat Narkoba AKP Adam Efendi. Setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, berdasarkan informasi rumah milik MR alias Rafi sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Sekitar pukul 11.45 WIB tim gabungan melakukan penggerebekan dan menemukan ketiga tersangka berada di dalam rumah.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti di kamar mandi termasuk 11 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,91 gram, 43 plastik pembungkus ukuran kecil, satu plastik besar dan empat plastik bekas.

Selain itu, turut disita satu kotak plastik bening, satu timbangan digital, dua sendok pipet, serta uang tunai sebesar Rp1.127.000.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran, mengungkapkan bahwa MR alias Rafi mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Ia bertindak sebagai pengedar, sementara HAC alias Cahya bertugas sebagai perantara untuk mengantar narkoba kepada pembeli.” Jelasnya

Selain barang bukti tersebut polisi juga mengamankan dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Pengakuan Rafi mengungkap bahwa aktivitas ini telah berlangsung selama beberapa bulan. Lokasi di Kampung Teleng dipilih karena dianggap strategis dan jauh dari pantauan pihak berwajib.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Inhu dan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman untuk mereka adalah pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, terutama di kawasan pemukiman yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku sebagai tempat transaksi.” Tegas Misran

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan narkoba. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Roli)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!