More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Stop!! Kekerasan Terhadap Pers, Oknum Tim Paslon MANDAT Akan Dilaporkan Ke Pihak Hukum

Buru _ Maluku
Oknum Pelaku yang berasal dari pasangan calon (Paslon) MANDAT terobos Areal Konferensi pers. Ruang Konferensi Pers yang sudah disediakan oleh KPU tepatnya di depan balai kantor bupati sebagai fasilitas Debat Paslon wakil bupati dari 4 kandidat, terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oleh salah satu laki-laki berbaju warna hitam bertuliskan  MANDAT. Kamis (07/11/2024)

Diketahui oknum tersebut adalah Relawan pemenang Paslon MANDAT terang di panggil nama RAHMAN HOLLE. Pasalnya pada saat Paslon Wakil Bupati  Dokter Danto keluar sebagai kandidat NO 1, langsung diberitahukan oleh moderator bahwa langsung menuju podium Konferensi Pers, kemudian setelah kandidat PASLON wakil DARI MANDAT tersebut Menuju lokasi sudah disambut oleh Pers.Tetapi setelah Konferensi Pers mulai berjalan  tiba-tiba Oknum (pelaku) RAHMAN HOLLE langsung paksa terobos tepat di depan kamera beberapa wartawan  sehingga wartawan (ibu Nuryani Bessy) yang tidak bisa mengambil gambar dan wawancara.

“Abang Permisi Abang Katang ada Konferensi Pers Seng Bisa Ambil Gambar Dan Wawancara, tolong ke belakang sedikit.” Ujar Nuryani Bessy (Wartawan) kepada awak media Investigasi86.com

“Oknum RAHMAN HOLLE langsung mengatakan kepada saya Woe ose sopan sadiki ibu, kemudian saya jawab ini ruang media untuk Konferensi Pers.” Kata Nuryani Bessy (Wartawan media Mapikor)

Merasa bahwa dirinya RAHMAN HOLLE langsung bertindak anarkis menyerang ibu Nuryani BESSY. Sudah tentu merasa di perlakukan buruk oleh pelaku, Nuryani langsung mencoba membalas dengan bahasa bahwa kami wartawan dan ini bukan bilik kalian.

Pelaku tersebut tidak berhenti menyerang sampai dia diamankan Pihak kepolisian Kapolsek NAMLEA. Hal ini sudah jelas merupakan perbuatan tidak terpuji dan tidak beretika.

Berdasarkan Ibu NURYANI adalah seorang perempuan dan Ibu rumah tangga yang memiliki perlindungan dari suami dan Keluarganya.

Satu hal terkuat adalah Hak PERS dalam melakukan peliputan tetapi dicegah atau dihalang halangi oleh siapa saja, sudah jelas merupakan satu tindakan yang sangat merugikan.

Berdasarkan ketidak adanya sopan santun dari Tim Mandat satu Ini. Dalam Kasus kejadian Ini sudah jelas melanggar Hak Pers sebagaimana UU PERS NO 40 dan kebebasan pers
Dalam aturan yang menjelaskan tentang “Barang siapa yang sengaja mencegah wartawan atau melakukan sesuatu menghalangi pers dalam peliputan maka cuma satu :  DENDA 500 JUTA DS HUKUMAN 2 Tahun Kurungan badan di jeruji”.

Oleh karena masalah ini di depan umum lapisan masyarakat dan para politikus maupun Instansi Lainnya, maka kasus prilaku buruk pelaku akan Kami Giring ke Rana hukum.

Terlepas dari kasus kekerasan kepada pers, masalah ini adalah tindakan Kriminal murni yang harus Proses. Salah satunya adalah poin utama jelas terkait pelanggaran kekerasan kepada
Kaum Perempuan.

Sehingga awak media Investigasi86.com akan giring kasus tersebut dan akan membuat laporan resmi Kepada Pihak hukum di Polsek  Namlea atau Polres Buru agar pelaku segera diproses sesuai perbuatannya.

Penulis : Nurjanna

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!