Buru _ Maluku
Terbakarnya kantor KPU kabupaten Buru terungkap jelas setelah kapolres kabupaten Buru melakukan Konferensi Pers pada hari Sabtu tanggal 19/04/2025 di lobi depan ruangannya.
Dalam Komprensi pers / PRESRELIS .Kasat Reskrim I KADE DWI P. PUTRA, S.T.K, S.I.K, M.H. AJUN KOMISARIS POLISI
Dan pendamping KABAGHUMAS POLRES AFRIANSAH bersama jajaran Polres, bersama 3 oknum pelaku yang digiring sambil menutup muka menghadap ke dinding dimana sudah terpasang spandu yang bertuliskan KONPRENSI PERS KASUS KEBAKARAN KANTOR KPU.
Tiga pelaku pembakaran tersebut 2 oknum adalah penyelenggara KPU berinisial RH usia 48 tahun Bendahara KPU, oknum pelaku SB usia 45 tahun adalah mantan Komisioner PPK di fenaleissela.
Sementara 1 diantaranya oknum pelaku dari masyarakat biasa AT berusia 42 Tahun. Pasal Kasus ketiga pelaku yang sudah menjadi TERSANGKA .
Dan bermukim di jeruji besi Polres Kab Buru Yakni tersangka RH.RB dan AT ternyata sudah merencanakan Untuk membakar kantor KPU Langsung di seting / diatur
Dengan sangat Rapi. Oleh tersangka bendahara RH.
Kemudian Mengajak tersangka SB setelah itu Baru kemudian Mengajak tersangka
AT.sebagai mobilasi seluruh fasilitas bahan keperluan untuk pembakaran yang sudah di rencanakan oleh bendahara KPU RH.diantanya 2 CEREGEN berukuran 5 liter yang berisi Bensin . Dan 1 CEREGEN berisi minyak tanah yang di isi dalam sebuah karton Bimoli yang dibawah lansung ketemu dengan BS dengan menggunakan kendaraan Motor di depan jalan bundaran R HAMAT.
Dengan cara melewati semak semak dibelakang kantor KPUD tersangka AT Dan BS. kemudian melewati Kawat Duri dengan membawa CEREGEN berisi minyak ,
Setelah itu AT masuk melalui Jendela ruangan balai Pleno KPUD yang ruangannya tak jauh dari pintu belakang. setelah itu memanjat keatas Plafon dengan menggunakan salah sebuah Rak terbuat dari Besi dijadikan sebagai Tangga untuk bisa sampai ke atas Plafon .
Diketahui bahwa kesempatan terakhir untuk ketiga kalinya yang di rencanakan oleh tersangka bendahara KPUD . Saat kembali ke kantor dengan beralasan menurut saksi YF Dan satu saksi yakni sekuriti A dalam pengambilan keterangan penyelidikan ,
Kedatangan tersangka RH mengatakan kalau akan mengambil RAB .yang untuk rapat , sehingga pintu kantor KPUD di buka.
Dalam pemeriksaan penyidikan tersangka AT. Juga menggunakan Seluruh persiapan pembakaran lainnya yang telah disiapkan oleh RH Berupa Benang wol dan dua bahan penghantar pembakar.
Selain bahan bakar bensin dan minyak tanah. Ironisnya Tersangka RH daram perencanaan pembakaran kantor KPUD kab buru sebanyak 3 kali .
Mulai dari tanggal 24 Februari
Tetapi tertunda, kemudian perencanaan kedua juga gagal sampai pada tanggal 28.februari 2025 Pukul 2:15 WIT.
Setelah selesai melakukan perencanaan pembakaran ini sukses.tersangka BS .RH. dan AT kembali ke Alun alun lokasi MTQ untuk makan kemudian tersangka AT juga di berikan uang senilai Rp 200 .000 oleh RH.
Kapolres Kab Buru. AKBP. SULASTRI SUKIJANG menjelaskan kalau saat kebakaran kantor KPUD ,kalau BELIU mengetahuinya melalui TLP oleh sekuriti. Kemudian beliau mengarahkan seluruh anggotanya untuk membantu melakukan pemadaman.
Bahkan berlangsung ke tingkat penyidikan penyebab terjadinya kebakaran kantor KPUD..
Ironisnya salah satu Rungan KPUD yang terbakar dari dalam . Tetapi pintu ruangan masih terkunci dari luar. Bahkan Satu ruangan lagi sama ,masih ada gemboknya.
Terkait penyelidikan sampai tingkat penyidikan dan uji LEB , forensik, sesuai bukti bukti yang dipergunakan tersangka RH. sehingga terkuak juga dibantu oleh pihak POLDA MALUKU . Atas permintaan Kapolres kepada KAPOLDA MALUKU. (NR)