More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

SPBU Sako Pangean Terpantau Warga Lakukan Praktek Pelanggaran Hukum

Foto : kendaraan yang diduga sebagai pengangsu BBM subsidi
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • SPBU 14.295.6126 di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih nekat melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jeriken dan mobil yang sudah dimodifikasi.

Padahal, hal tersebut sudah dilarang oleh Pertamina dan pemerintah dalam Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Salah seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kepada investigasi86, bahwa SPBU di desa Sako tersebut sudah menjadi langganan para pengecer BBM bersubsidi.

SPBU yang di desa Sako Pangean itu dari dulu sudah menjadi langganan para pengecer yang membeli BBM subsidi tersebut dengan skala yang cukup besar” jelas warga tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan narasumber, bahwa pemain BBM subsidi tersebut menggunakan strategi kamuflase saat hendak melakukan pengisian BBM minyak subsidi, yakni dengan memodifikasi tempat penampungan BBM tersebut.

Pengecer tersebut biasanya datang menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dengan tambahan modifikasi di bagian belakang” lanjutnya.

Dia menambahkan, setiap ada pemberitaan dari media, SPBU tersebut akan menghentikan pengisian BBM bersubsidi ke jeriken dan mobil modifikasi. Namun, setelah pemberitaan mereda, SPBU tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

Menurut warga tersebut, untuk mengisi subsidi BBM di SPBU tersebut, konsumen harus membayar Rp10.000 per jerigen kepada petugas nosel. Setelah keluar dari SPBU, konsumen juga harus membayar Rp10.000 lagi kepada oknum yang diduga sebagai calo.

Uang itu untuk biaya keamanan di jalan, jika seandainya terjadi apa-apa, atau ditangkap,” kata warga tersebut.

Foto : SPBU 14.295.6126 di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih nekat melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jeriken dan mobil yang sudah dimodifikasi.

Warga tersebut juga mengatakan, pengisian subsidi BBM di SPBU tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat Pangean. Masyarakat luar Pangean, kata dia, harus melalui calo.

Kalau masyarakat luar Pangean mau mengisi, harus melalui calo,” kata warga tersebut.

Beberapa warga meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera menindak kegiatan yang merugikan banyak pihak.

Kami memintak Aparat Penegak hukum (APH) segera menindak sampai berita ini ditayangkan tengah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait” tutupnya.

Penulis :(Zul Birong)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!