Inhu _ Riau
Sidang lanjutan Kepala desa Seberida kecamatan Batang gansal kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Ria Saprina digelar di Pengadilan Rengat dijalan lintas timur kecamatan Rengat Barat kabupaten Inhu Senin 09 Desember 2024 yang Dipimpin Oleh Ketua pengadilan negri, Rengat Lia Herawati SH.MH.
Dalam liputan investigasi86.com, Senin 09 Desember 2024Â di Pengadilan Negeri kabupaten Inhu, gelar sidang Perkara terhadap Ria saprina, di pengadilan negeri Rengat Menghadirkan Satu Saksi, dalam persidangan untuk dapat mendengar kan keterangan yang di hadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU ).
Gelar sidang Terdakwa Ria saprina, jaksa Penuntut umum untuk Sidang Selanjut pada hari Senin Depan di Mita untuk Menghadirkan Saksi Atas nama Hendri Wijaya.
Kuasa Hukum dari Ria Saprina, Dodi Fernando SH.MH, di dalam Persidang juga telah berupaya menanyakan terkait Surat Permohonan Penangguhan tahanan terhadap Terdakwa Riya saprina yang di mohonkan Kepada Ketua pengadilan, itu suda disampaikan Kepada Pihak Keluarga dari Terdakwa, dalam surat Permohonan Sudah Melengkapi Persyaratan, Namun Belum ada Tanggapan dari pihak Pengadilan Singkat Kuasa Hukum, Dodi Fernando SH.MH, saat Di Kutip awak Media Dalam Memberikan Penjelasan kepada Pihak Keluarga Ria Saprina.
Ketua Hakim Pengadilan Negeri Rengat, Lia Herawati SH MH Menyampaikan Didalam Persidangan, Terkait Permohonan untuk Penangguhan Tahan terhadap Terdakwa Riya Saprina, menjelas kepada Kuasa Hukum Dari Terdakwa Riya saprina, agar Dapat Untuk Melengkapi didalam Surat Permohonan untuk Penangguhan Tersebut Ujar Ketua Hakim Lia Herawati, Saat Di Kutip Dalam Gelar persidangan Di Pengadilan Negeri Rengat.”
Liputan Reporter Investigasi86.com : Rolijan