More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta

Ratusan Warga Desa Candiretno Tanahnya Terdampak Proyek Tol Semarang – Jogja Berharap UGR Disamakan Dengan Wilayah Lain

Magelang _ Jawa Tengah
Warga masyarakat Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang menggelar musyawarah terkait Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pembangunan Tol Semarang – Yogjakarta pada Rabu (16/10/2024) bertempat di Gedung serba guna milik desa setempat.

Hal itu dimaksudkan untuk meminta kepada pihak Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Appraisal agar memberikan harga setara dengan wilayah lain.

Musyawarah ini dihadiri Kepala Desa Candiretno Muhammad Fauzi bersama beberapa Perangkatnya, Babinkamtibmas Desa Candiretno dari Polsek Secang Bripka Budi Purnomo, Kanit Intel Polsek Secang Aipda Mei Agus Prasetyo, Babinsa Desa Candiretno dari Koramil 05/Secang Sertu Zaenuri, Tokoh masyarakat dan para pemilik tanah yang terdampak.

Kepala Desa Candiretno, mengatakan bahwa acara ini bukan hajat dari Pemerintah Desa Candiretno namun untuk memfasilitasi warga yang ingin melakukan musyawarah.

“Ada sedikitnya 262(dua ratus enampuluh dua ) sertifikat milik warga, dengan luas kurang lebih 20 (dua puluh) hektar tanah di wilayah Desa Candiretno yang akan dilakukan pembebasan.” Jelasnya

Dalam musyawarah ini, Masyarakat berharap kepada Tim Appraisal, BPN bersama warga dan diketahui pemerintah desa untuk melakukan kordinasi terkait ganti rugi, imbuhnya.

Diketahui, dalam musyawarah ini warga masyarakat yang tanahnya akan dilakukan pembebasan meminta agar harganya disetarakan dengan yang lain.

“Warga tidak meminta harga lebih tinggi dari daerah lain, namun juga tidak mau diberi harga yang rendah dibanding yang lain.” Imbuhnya

Pihak masyarakat memang belum tau berapa nilai yang akan ditetapkan, dan apabila tidak setara dengan yang lain pihak masyarakat meminta untuk bisa direvisi kembali mengenai harganya.

Kepala Desa Candiretno ini berharap, Agar hal ini bisa segera terselesaikan sesuai harapan bersama sehingga jangan sampai menjadi konflik atau polemik.

“Selain itu, saya sebagai kepala desa bersama para perangkat tidak mau dianggap ada main dengan pihak Appraisal maupun BPN mengenai penentuan UGR ini bila semua sudah di bahas bersama.” Tandasnya

Dalam sesi tanya jawab dan sharring, Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Tanah yang terdampak proyek jalan tol terdiri dari lahan pertanian atau perkebunan hingga yang ada bangunannya.

“Kami berharap semua sesuai dengan kelas dari tanah tersebut, dan setara dengan harga di tempat lain karena tanah didaerah kami dan wilayah lain hampir sama.” Jelasnya

Dirinya menegaskan, kami mendengar rumor bahwa harga yang akan ditetapkan sangat jauh berbeda dengan harga di tempat lainya, jika hal itu tidak bisa direvisi maka seluruh penerima UGR , akan melakukan upaya penolakan karna tidak sesuai harganya dengan desa desa lain penerima UGM akan meminta keadilan ke pengadilan.

“Ya bisa saja kita akan melakukan demo ke BPN dan menyampaikan ke pengadilan agar bisa mendapatkan keadilan dan kesetaraan mengenai harga ganti rugi ini.” Ungkapnya

Mayoritas warga di desa ini adalah petani dan pekebun, sehingga perhitungan ganti rugi diharapkan tidak merugikan warga masyarakat karena sebagian tanah dan bangunan yang terdampak masih lahan produktif dan berjalan untuk usaha.

“Jangan sampai ganti rugi yang kami terima justru tidak cukup untuk membeli lagi tanah sekelas dan seharga yang telah kami lepas untuk proyek ini.” Tutupnya (BR Longga)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!