Rohil _ Riau
Mangkrak Proyek peningkatan Jalan Kuning jalil (DAK PENUGASAN ) di Kecamatan pasir limau kapas (palika) yang di mulai sejak tgl (17-10) tidak kunjung di selesaikan kontraktor. Tidak selesainya pembangunan ini menyebabkan banyak warga mengeluh dan mempertanyakan kualitas pengelolaan proyek tersebut.
Proyek bersumber dari dana APBD tahun 2024 Dengan pagu dana Rp 11.560.303.450.00 tersebut bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga. Untuk saat ini proyek tersebut sudah tidak di lanjutkan lagi, terhenti di pertengahan pembangunan.
Diduga penyebab dari mangkrak nya proyek tersebut di karna kan tidak ada nya seportifitas dari pihak kontraktor sendiri, ketika proyek mulai tidak di kerjakan oleh pihak kontraktor. Pihak konsultan pengawas sudah memberikan 3x surat teguran terlebih dahulu kepada kontraktor, untuk melanjutkan pekerjaannya, tetapi tepat tidak di tanggapi pihak kontraktor.
Sehingga DINAS PUTR pun turut memberikan 3x surat peringatan untuk pihak kontraktor, tetap dengan hasil yang sama, Maka dari itu di lakukan pemutusan kontrak SEPIHAK oleh DINAS PUTR Kabupaten Rokan Hilir.
Warga setempat mengeluhkan dan kecewa, kondisi jalan yang tidak kunjung di perbaiki. kesulitan transportasi. dan berpotensi kecelakaan.
Ketika di konfirmasi TIM media investigasi86 dan tim melalui via WA, Rauf yang sebagai konsultan pengawas menyampaikan pemutusan kontrak di lakukan SEPIHAK oleh DINAS PUTR Kabupaten Rokan Hilir terhadap kontraktor, setatus proyek tersebut sudah final dan sudah tidak di lanjutkan lagi.
“Yang mana proyek sudah mulai di kerjakan kontraktor mulai dari pengecoran pondasi dan besi tiang, peralatan, setelah itu kontraktor tidak ada berniat baik untuk melanjutkan pekerjaannya hinga selesai.” Sambungnya
Rauf menambahkan, memang sangat disayangkan proyek dengan anggaran yang besar tidak selesai. Masyarakat sangat di rugikan.
“Kami juga dari konsultan pengawas yang sudah bekerja selama beberapa bulan tidak menerima pembayaran apapun.” Pungkasnya
sampai berita ini di tayangkan pihak dari PUTR belum memberikan jawaban ataupun keterangan yang jelas. (Dippo)