More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pria Paruh Baya Prilaku Bejat Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur, Iming-iming Uang Rp 100 Ribu

Rohil _ Riau
Iming-imingi akan diberikan uang Rp 100 Ribu Rupiah, seorang pria paruh baya berlaku Bejat tega setubuhi anak tetangga yang masih berusia dibawah umur, Pria tersebut kemudian diringkus Polsek Panipahan Polres Rohil pada Senin (02/12/2024) Pukul 01.00 WIB kemarin.

Pria  berusia 53 tahun diringkus pihak berwajib atas laporan ibu korban, yang tidak terima anaknya yang masih pelajar di setubuhi oleh laki laki yang mengaku sebagai nelayan, dan sehari hari bekerja dibawah kolong rumahnya, Kejadian ini terjadi pada Minggu (01/12/2024), Pukul 17.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S. Pd, kepada Awak media membenarkan telah mengamankan seorang laki laki diduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur yang diamankan oleh Polsek Panipahan.

Terlapor melakukan perbuatannya saat korban sedang duduk di depan rumahnya, kemudian korban dipanggil oleh pelaku dan mengajaknya turun ke bawah kolong rumah korban.

Setelah mereka turun ke bawah kolong selanjutnya terlapor berkata “Nanti ku kasih uang seratus,” selanjutnya terlapor langsung membuka handuk dan menurunkan celana yang dipakainya.

Pelaku yang telah duduk di tanah korban lalu naik keatas pangkuanya, yang kemudian korban langsung disetubuhi oleh pelaku. Setelah selesai melakukan aksinya terlapor memberikan uang sebesar Rp 100 ribu rupiah. lalu korban pulang ke rumahnya.” Terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe

Setelah unit Reskrim Polsek Panipahan menerima informasi dari ibu korban, bahwasanya anaknya telah disetubuhi oleh tetangganya, orang tua korban kemudian membuat laporan polisi.

Setelah menerima informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Panipahan langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Ketika dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, dan perbuatan tersebut sudah berkali kali dilakukan dengan berhubungan badan namun tetap memberikan uang Rp 100 ribu rupiah.

Berdasarakan pengakuan tersebut selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Panipahan untuk proses Penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa 1 helai handuk warna abu-abu, 1 helai celana dalam pria warna hitam, 1 helai celana panjang warna krim, 1 helai baju lengan panjang warna hitam 1 helai celana dalam wanita warna coklat disita untuk kepentingan penyidikan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan.” Kata Ipda Fahrudin Ahmadi Ramber

Sumber : Humas Rohil
Reporter Riau : Rolijan

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!