More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

PP Nomor 39 Tahun 2019, Pemkab Kaur Melalui Diskominfosantik Susun Publikasi Dalam Angka 2014 BPS Gelar FGD

INVESTIGASI 86 di Google News

Kaur – Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait persiapan penyusunan publikasi Kaur dalam angka tahun 2024.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kaur M. Jarnawi, M. Pd didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaur Rudi Setiawan, SST., MM yang betempat di Aula Kantor setempat selasa (16/01/2024) – (20/01/3024).

Kadiskominfosantik Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengapresiasi seluruh pihak yang terkait atas dukungan dan komitmen sehingga pembangunan di Kabupaten Kaur dapat berjalan dengan baik.

“Menjawab kebutuhan data sebagai rujukan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran, publikasi Kabupaten Kaur dalam angka berperan penting menjadi basis penyediaan data untuk mewujudkan satu data Indonesia (SDI) sesuai dengan peraturan Presiden RI nomor 39 Tahun 2019 sampai Kadis Kominfosantik M. Jarnawi, M. Pd yang dilansir dari buser86.com

M. Jarnawi, M. Pd juga menambahkan penyusunan angka ini bukan hanya dari pihak BPS Kabupaten Kaur saja, melainkan kita seluruh OPD bersama-sama berkontribusi demi sukses dan lancarnya serta terwujudnya program Kaur angka 2024 ini.

“Melalui FGD ini diharapkan dapat menghasilkan data sektoral yang berkualitas, sehingga bisa mendukung pembangunan daerah sebagai rujukan utama bagi pengguna data, karena penyempurnaan publikasi ini tidak terlepas dari peran serta instansi & Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sumber data.” Ucapnya

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaur Rudi Setiawan SST., MM juga mengatakan bahwa FGD diharapkan menjadi suatu wadah untuk mewujudkan satu data Indonesia dengan tujuan melahirkan data yang akurat dan falid terkait penyusunan dalam angka tahun 2024 ini.

Sambung Rudi “Data memberi peran yang luar biasa untuk pembangunan dan kebijakan Pemerintah baik di level Pusat maupun di level Daerah.”

“Data sangat dibutuhkan pada semua tahap pembangunan mulai dari perencanaan hingga evaluasi.” Pungkas BPS Rudi Setiawan,
SST., MM

Sumber : Diskominfo Kaur
Laporan: Samsudin

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!