Muna – Sudah 15 hari pasca kejadian penikaman terhadap inisial AR yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Pure, masyarakat Empank berombongan menyambangi Polsek tersebut. Hal ini didasari karena Lambatnya Aparat Kepolisian Sektor Pure untuk menangkap Pelaku.
Kasus Penikaman yang terjadi di desa Labuni kecamatan Wakorumba Selatan kabupaten Muna provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi beberapa waktu lalu masih belum menemui titik terang.
Sejauh ini Polsek Pure masih juga belum menemukan dan menangkap pelaku penikaman terhadap saudara “AR” yang merupakan warga Empank kelurahan Raha I kecamatan Katobu Kabupaten Muna provinsi Sultra.
Salah seorang Keluarga Korban menjelaskan kepada awak media Investigasi86 alasannya mendatangi Polsek untuk mendesak pihak yang berwajib untuk segera menangkap pelaku penusukan kepada saudara AR (32th).
“Kami berombongan ke Polsek untuk mendesak pihak yang berwajib kususnya Anggota Polsek Pure yang terlihat Lambat menangkap pelaku yang di ketahui bernama IK.” Ujar salah satu keluarga korban (02/06/2023)
“Padahal kami berharap anggota Polsek Pure bisa menangkap Pelaku tersebut sebelum 1×24 jam karena menurut informasi dari warga, pelaku masih ada di kampungnya 1 hari setelah kejadian.” Sambungnya
“Jadi kami menilai Anggota Polsek Pure tidak serius dalam menangani kasus ini, kalau Polisi tidak bisa tangkap pelakunya biar kami sendiri yang cari, tapi kalau kami yang lebih dulu temukan pelaku sebelum Polisi jangan harap pelaku baik-baik saja.” Tutupnya dengan tegas
Disisi lain ditempat yang sama salah seorang masyarakat Empank yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan dengan tegas “Apabila kasus ini tidak bisa secepatnya diselesaikan, pasti akan ada pergerakan masa yang lebih banyak jumlahnya untuk mencari sendiri pelaku tersebut.”
Kapolsek Pure AKP Turmudhi melalui Kanit Reskrim AIPDA Gendis Agung mengatakan kepada awak media Investigasi86 “Yang menjadi hambatan untuk menemukan pelaku karena medan tempat pelarian pelaku tersebut sangat sulit di jangkau.” Jumat (02/06/2023)
“Sejauh ini kami sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkap pelaku, hanya saja pelaku lari dalam hutan yang medannya perbukitan sehingga menyulitkan kami untuk menemukan persembunyian Pelaku.” Tambahannya
“Selain itu kami juga sudah berkordinasi serta menghimbau kepada aparat desa untuk bekerjasama dan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melapor ke pihak kami jika ada yang melihat atau mengetahui tempat persembunyian Pelaku.” Tutupnya (Rivan)