More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Polsek Pure Dinilai Lambat Oleh Warga Empank Menangani Kasus

INVESTIGASI 86 di Google News

Muna – Sudah 15 hari pasca kejadian penikaman terhadap inisial AR yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Pure, masyarakat Empank berombongan menyambangi Polsek tersebut. Hal ini didasari karena Lambatnya Aparat Kepolisian Sektor Pure untuk menangkap Pelaku.

Kasus Penikaman yang terjadi di desa Labuni kecamatan Wakorumba Selatan kabupaten Muna provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi beberapa waktu lalu masih belum menemui titik terang.

Sejauh ini Polsek Pure masih juga belum menemukan dan menangkap pelaku penikaman terhadap saudara “AR” yang merupakan warga Empank kelurahan Raha I kecamatan Katobu Kabupaten Muna provinsi Sultra.

Salah seorang Keluarga Korban menjelaskan kepada awak media Investigasi86 alasannya mendatangi Polsek untuk mendesak pihak yang berwajib untuk segera menangkap pelaku penusukan kepada saudara AR (32th).

“Kami berombongan ke Polsek untuk mendesak pihak yang berwajib kususnya Anggota Polsek Pure yang terlihat Lambat menangkap pelaku yang di ketahui bernama IK.” Ujar salah satu keluarga korban (02/06/2023)

“Padahal kami berharap anggota Polsek Pure bisa menangkap Pelaku tersebut sebelum 1×24 jam karena menurut informasi dari warga, pelaku masih ada di kampungnya 1 hari setelah kejadian.” Sambungnya

“Jadi kami menilai Anggota Polsek Pure tidak serius dalam menangani kasus ini, kalau Polisi tidak bisa tangkap pelakunya biar kami sendiri yang cari, tapi kalau kami yang lebih dulu temukan pelaku sebelum Polisi jangan harap pelaku baik-baik saja.” Tutupnya dengan tegas

Disisi lain ditempat yang sama salah seorang masyarakat Empank yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan dengan tegas “Apabila kasus ini tidak bisa secepatnya diselesaikan, pasti akan ada pergerakan masa yang lebih banyak jumlahnya untuk mencari sendiri pelaku tersebut.”

Kapolsek Pure AKP Turmudhi melalui Kanit Reskrim AIPDA Gendis Agung mengatakan kepada awak media Investigasi86 “Yang menjadi hambatan untuk menemukan pelaku karena medan tempat pelarian pelaku tersebut sangat sulit di jangkau.” Jumat (02/06/2023)

“Sejauh ini kami sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkap pelaku, hanya saja pelaku lari dalam hutan yang medannya perbukitan sehingga menyulitkan kami untuk menemukan persembunyian Pelaku.” Tambahannya

“Selain itu kami juga sudah berkordinasi serta menghimbau kepada aparat desa untuk bekerjasama dan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melapor ke pihak kami jika ada yang melihat atau mengetahui tempat persembunyian Pelaku.” Tutupnya (Rivan)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!