More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polsek Patrang Kabupaten Jember Amankan Mafia Dolar Subsidi

Foto : SPBU baratan patrang kabupaten Jember dan mobil yang digunakan oleh mafia BBM subsidi saat melancarkan aksinya

JEMBER • Kamis tanggal 22 November 2023 polsek patrang bergerak cepat menerima laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan solar subsidi di wilayah SPBU baratan patrang kabupaten Jember.

Modus operandinya dua unit mobil panter nopol P8492 kb dan 1 unit kijang nopol P 1716 zo.mengisi bbm bersubsidi jenis biosolar secra berlebihan sebanyak 1000 liter atau satu ton per unit mobil kemudian solar tersebut diduga kuat dijual ke tangki penyalur BBM non subsidi di wilayah situbondo, kemudian oleh anggota polsek patrang kedua mobil modifikasi tersebut dibawa ke Polsek beserta tiga orang sopirnya dan pegawai SPBU guna dimintai keterangan.

Setelah dikonfirmasi ke sopir panter bernama luluk, bahwa mereka bertiga bekerja atas dasar suruhan dari seorang yang bernama Zen warga maesan bondowoso kemudian luluk dan kedua rekannya juga menceritakan kemana biasanya solar subsidi tersebut dijual.

Mereka menguraikan bahwa sepengetahuan mereka solar tersebut dijual ke perusahaan LDE ( lautan dewa energi) transfortir BBM non subsidi yang pemiliknya bernama (B).

Pihak media juga sudah mengkonfirmasi kepada B terkait hal ikhwal solar subsidi yang diamankan Polsek.

B menjawab itu urusannya zen, nanti saya sambungkan ke zen setelah malam hari zen menghubungi pihak media kemudian ketemu di kota jember zen memberikan keterangan bahwa tidak semua solar dijual ke tangki, sebagian dijual ke galian dan traktor.

Foto : mobil yang digunakan untuk mengambil BBM subsidi di SPBU baratan patrang kabupaten Jember.

Zen juga memberikan keterangan bahwa pengambilan BBM di SPBU 2 hari sekali dan satu malam penuh untuk memenuhi kebutuhan tangki dan pelanggan lainnya.

Sesuai undang undang migas tahun 2001 pasal 55 setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minya yang bersubsidi dipidana dengan pidana penjara paling lama 6( enam tahun penjara dan denda 60 000 000 000 00 enam puluh miliar rupiah. Hal ini juga bisa menjerat baik penjual SPBU maufun mafia solat subsidi.(Lely)

Bersambung…

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!