More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polsek Pasir Penyu Grebek 2 Lokasi, 2 Tersangka Narkoba Diamankan

Inhu _ Riau
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa (11/02/2025) tersebut, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba dengan berat total 35,5 gram.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika.” Ujar Aiptu Misran

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Panit III Opsnal Reskrim, IPDA Daniel Okto.S, S.E, langsung melakukan penyelidikan.

“Tim opsnal bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua lokasi yang menjadi target penggerebekan.” Lanjut Aiptu Misran

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama JK alias July (32). Dari tangan July, petugas berhasil menyita tujuh paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,39 gram, empat pak plastik klip kosong, sebuah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

“Tersangka July berperan sebagai pengedar. Kami juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah kotak rokok, sebuah pipet, sebuah tas kecil, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor N Max warna hitam tanpa nomor polisi.” Jelas Aiptu Misran

Penggerebekan kedua dilakukan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama WBS alias Wibisono alias Pak’e (47). Dari tangan Wibisono, petugas berhasil menyita 18 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 34,11 gram, empat pak plastik klip bening kosong, sebuah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000.

“Tersangka Wibisono juga berperan sebagai pengedar. Selain barang bukti narkoba dan uang tunai, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah dompet kain, satu unit handphone, sebuah pipet plastik, dan sebuah kantong plastik.” Ungkap Aiptu Misran

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.” Tegas Aiptu Misran

Aiptu Misran juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami sangat membutuhkan bantuan dan informasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.” Pungkasnya

Keberhasilan pengungkapan dua kasus narkoba ini merupakan bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.”

Sumber Huams polres Inhu
Ref investigasi86.com : Rolijan

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!