More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Petani Inhu Lakukan Aksi Jalan Kaki Menuju KLHK dan Istana Presiden

Petani Inhu Lakukan Aksi Jalan Kaki Menuju KLHK dan Istana Presiden

BANTEN – Melalui perwakilan petani dari 3 (tiga) kecamatan, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, yakni kecamatan Kelayang, kecamatan Peranap dan kecamatan Lubuk batu jaya, yang akan melanjutkan aksi jalan kaki menuju Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Istana Presiden, terpantau oleh Kabaraktual.Online, pada Senin, 24/06/2024.

Adapun aksi jalan kaki menuju KLHK, dan istana presiden, Guna untuk mendapat kan kepastian hukum dan keadilan. Atas terjadi nya konplik yang berkepanjangan yang tak kunjung selesai antara PT. Rimba Peranap Indah (RPI), dimana RPI yang menyerobot lahan masyarakat dan tanaman sawit dan pohon Karet masyarakat sudah produksi.

Dimana pihak Rpi tidak menghiraukan kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati oleh pihak PT. RPI, kata Petani.

Sementara PT. RPI dengan Pemerintah setempat telah ada kesepakatan bahwa pihak Rpi tidak boleh mengganggu, tanaman masyarakat, namun yang terjadi pihak PT. RPI tetap merusak kebun dan tanaman masyarakat dari 3 (tiga) kecamatan, ungkap Petani Inhu sambil menyuarakan Yel Yel, Hidup Petani, Semangat Petani.

Adapun aksi tersebut nantinya, meminta kepada Kementrian KLHK Addendum (Perubahan) ijin PT. RPI dan meninjau ulang area konsesi yang menjadi konflik.(Red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!