class="post-template-default single single-post postid-2854 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Penyebab Kelangkaan BBM Solar Subsidi Di Tuban,Jawa Timur.

Salah satu SPBU di tuban
Bagikan ini :

Investigasi86 – Tuban, Sabtu 9 april 2022.

Tim investigasi86 beserta gabungan LSM dan media massa lainnya menelusuri laporan terhadap informasi dari masyarakat dan nelayan yang resah dikarnakan sulit dan langkanya membeli solar subsidi, sehinga melumpuhkan perekonomian nelayan dan sektor usaha kecil lainya.

Pasalnya nelayan menggantungkan nasib ekonomi keluarganya dari hasil mencari ikan dilaut, sedangkan untuk mencari ikan dibutuhkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, karna hanya solar subsidi lah yang mampu dibeli oleh para nelayan.

Sedangkan sektor ekonomi lainya seperti angkutan barang truck roda 4 (empat) dan truck roda 6 (enam) juga kesulitan membeli solar subsidi, dan bahkan rela mengantri hingga 24 jam, namun solar sudah habis di SPBU Ketapang kecamatan tambak Boyo.

Salah satu SPBU di Ketapang kecamatan tambak Boyo.

Alhasil tim menemukan hal yang sangat mencengangkan di SPBU dukuh Ketapang kecamatan tambak Boyo, yang mana SPBU tersebut dipenuhi ratusan truck besar jenis buku pengangkut semen milik PT semen Indonesia Tuban yang rodanya lebih dari 10, dengan demikian kami mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu mandor atau manager SPBU tersebut. Sebut saja namanya Panjul ,dan pihak wartawan menanyakan melalui pesan whatsap dikarnakan si mandor tidak berada dilokasi.

Terkait keberadaan truck-truck besar milik PT semen Indonesia Tuban itu Panjul hanya menjawab “Iya mas” maksud nya ini untuk apa? kalo boleh saya tahu kepentingannya? ujar Panjul, yang setelah itu tidak ada jawaban lagi.

Truk pengangkut semen yang ngisi minyak di SPBU Ketapang

Sebenarnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan surat edaran No.3865.E/Ka BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu Tahun 2019, yang tertandatangani Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa tertanggal 29 Juli 2019.

Surat edaran ini ditujukan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) berdasarkan dugaan adanya ketidak patuhan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) kepada konsumen pengguna, sesuai dengan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menurut M. Fanshurullah Asa dalam surat edaran ini, kebijakan ini sesuai Hasil Sidang Komite BPH Migas yang menginstruksikan kepada Pertamina untuk melaksanakan pengaturan pembelian JBT jenis minyak solar. Pengaturan pembelian JBT jenis minyak solar ini mencakup pembatasan dan pelarangan untuk beberapa jenis kendaraan angkutan yang mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2019.

Penggunaan JBT jenis minyak solar dilarang bagi truk angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah dalam kondisi bermuatan ataupun tidak bermuatan. Larangan ini pun berlaku untuk mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truk trailer, truk gandeng, mobil molen (pengaduk semen), kendaraan bermotor dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar merah, mobil TNI/Polri, dan sarana transportasi air milik pemerintah.

Maksimal pembelian JBT jenis minyak solar untuk kendaraan angkutan barang roda empat sebanyak 30 liter/kendaraan/hari, roda enam atau lebih sebanyak 60 liter/kendaraan/hari, dan kendaraan pribadi sebanyak 20 liter/kendaraan/hari.

Antrian panjang mobil PT semen Indonesia di SPBU Ketapang.

Berdasarkan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014, Jenis BBM Tertentu (JBT) diklasifikasikan sebagai bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu dan diberikan subsidi.

Ditempat terpisah salah seorang sopir truck canter jenis coltdisel, Budi warga kecamatan tambak boyo mengungkapkan kekesalannya kepada wartawan “ya opo kang antri solar sampe 24 jam urung tentu oleh bagen,iku solare dientekno truck gede teknw semen Gresik, iki jelas SPBU milik e Bu Yeni Bupati Tuban Iki main kang Karo semen Karo mafia solar juga mangkaknw masyarakat cilik ngene iki kangelan golek solar ,lek diteruske ngene jelwput kang usaha e awak e,wes truck ansuran kerjo angel golek solar” ,ujar Budi kepada wartawan dalam bahasa Jawa.

Dalam terjemahannya “gimana bang kita sudah antri 24 jam belom tentu oleh solar dikarnakan dihabiskan truck-besar milik semen Indonesia itu dan SPBU milik Bu Yeni Bupati ini main bang seharus e mobil truck besar itu Ndak boleh pakai solar subsidi karna rodanya lebih dari enam tapi mau gimana lagi bang cari kerja susah apalagi truck ansuran buat kerja cari solar aja sulit”, keluh Budi kepada wartawan.

Harapan masyarakat kepada pihak penegak hukum terutama polres Tuban agar ikut andil mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tidak saja di nikmati oleh perusahaan -perushaan yang seharusnya tidak berhak menikmati solar subsidi tersebut.  (Reza)

Bagikan ini :