More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pak Presiden Prabowo  Tolong Saya, Atas Putusan Pengadilan Militer Riau yang diduga Tidak Adil ini !

Inhu _ Riau

Priayong  selaku  (TNI AD)  aktif dari satuan Kodim Rengat ( 0302) menyatakan meminta tolong kepada Presiden Prabowo (RI) terkait putusan pengadilan Militer provinsi Riau yang diduga Tidak Adil. Kamis (30/1/2025)

Priayong mempertanyakan pihak Pengadilan Militer yang  langsung menjatuhkan putusan dan Vonis terhadap dirinya , Priayong juga mengatakan masih ada hak untuk membela diri dengan keputusan yang adil , Priayong mengaku memiliki surat resmi dan lengkap dengan saksi sepadan tanah  juru ukur melalui RT setempat, Namun pihak Pengadilan Militer diduga membuat keputusan sepihak terhadap kepentingan Mastur / Asun.

Dengan keraguannya dengan sertifikat yang dimiliki oleh Mastur,  ( Asun) Priayong mengatakan sudah meminta kepada pihak penyidik denpom Tembilahan Pekan baru Riau dan pengadilan Negeri Inhu kota rengat untuk melakukan pengukuran ulang akan tetapi pihak denpom militer dan pengadilan tidak mau melakukan cek ukur dilokasi .

Melalui Wartawan Priayong meminta kepada  Presiden RI Prabowo Subianto dan kepada panglima TNI ( Kepala Staf TNI) agar masalahnya segera diselesaikan dengan adil, Priayong juga menyatakan sebagai seorang prajurit TNI AD yang berjiwa kesatria akan bertanggung jawab penuh , jika nantinya terbukti bersalah maka siap menerima hukuman dari kesatuan TNI .

Priayong meminta dengan tegas agar diadakan sidang ulang dengan melakukan proses sidang lapangan dengan mengukur luas tanah masing – masing yang selama ini masih jadi obyek permasalahan sengketa Tanah.

Sementara itu dari pihak penyidik denpom Tembilahan Provinsi Riau ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp. 08126918XXXX, Menjawab bahwa kalau hal tersebut silahkan saja langsung tanya ke pengadilan Militer ya, Jadi tanyakan aja langsung ke Dilmi aja , jawaban melalui WhatsApp singkat.

Penulis : Jono.Ms

Tim Satgas Mata Elang

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!