More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Miris! Perangkat Desa Di TTS Tak Mampu Operasikan Komputer, Menghambat Pelayanan Publik

Timor Tengah Selatan _ NTT
Ironi di era digital Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan I Forum Komunikasi Antar Desa (Forkades) Timor yang digelar di Kantor Desa Pollo pada Selasa (28/01/2025) membongkar fakta mencengangkan: banyak perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tak mampu mengoperasikan komputer.

Keterbatasan ini menimbulkan kekhawatiran mengingat peran vital perangkat desa dalam pelayanan publik.

“Banyak perangkat desa di desa kami yang tidak bisa mengoperasikan komputer. Kami usulkan agar ada anggaran khusus untuk kursus komputer.” Ujar Kepala Desa Sanbet Tutu Nenometa

Senada dengan itu, Kepala Desa Kualeu mengungkapkan bahwa di desanya, hanya satu orang perangkat desa yang mampu menggunakan komputer. Kondisi ini mengakibatkan terhambatnya pelayanan desa.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa kepala desa lainnya. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 Tahun 2018 tentang seleksi perangkat desa, agar penguasaan teknologi informasi menjadi syarat utama dalam proses seleksi.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi I dan Pemerintah Daerah (Pemda) TTS untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD TTS agar persoalan ini bisa kita suarakan ke Pemda,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Yerim juga menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten TTS Nomor 5 Tahun 2017 yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, guna memastikan bahwa perangkat desa memiliki keterampilan dasar dalam bidang teknologi informasi.

“Persoalan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, mengingat peran perangkat desa sangat vital dalam pelayanan publik. Tanpa keterampilan dasar dalam pengoperasian komputer, efektivitas kerja di tingkat desa akan terus terganggu. Oleh karena itu, solusi konkret seperti pelatihan komputer atau revisi regulasi diharapkan dapat segera direalisasikan”, tutupnya.

Permasalahan ini menjadi sorotan serius bagi Forkades TTS dan DPRD TTS, yang berharap Pemerintah Daerah TTS dapat segera mencari solusi untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Kaperwil NTT : Aman

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!