More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

LP2KP Mengajak Agar Semua Elemen Lebih Seriusi Pengawasan Pengelolahan Dana Desa

Bolmong • LP2KP Mengajak agar semua Elemen lebih seriusi Pengawasan Pengelolahan Dana Desa. Dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan disetiap Desa lebih meningkat.

Di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga akan tercapai pembangunan dan pemberdayaan Desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Divisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Suparto Lantapon dan Rahmat Mokoginta angkat bicara dalam hal pengelolaan dana desa.

Menurut mereka harus ada pengawasan dalam pengolahan keuangan desa serta usaha, tindakan, dan kegiatan yang di tujukan untuk memastikan pengolahan keuangan berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan menteri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan Keuangan Desa.

Berdasarkan prinsip pengelolaan dana desa harus ada perencanaan, yang dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, serta semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara administratif, secara teknis dan secara hukum, Itu semua agar penggunaan dana desa terarah, ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, dan terkendali” Tandas Suparto.

Foto : Suparto Lantapon Divisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP )

Suparto juga mengatakan dalam pengawasan pengelolaan dana desa APIP harus merancang program pengawasan dana desa yang mampu bertindak sebagai pencegahan refrensif bukan melakukan refrensif karena APIP berfungsi sebagai “early warning sistem” harus mampu melakukan asistensi pengelolaan dana desa terutama di Kecamatan Dumoga bersatu Kabupaten Bolmong.

APIP harus merancang program pengawasan dana desa yang sifatnya pengawasan terhadap kepatuhan desa dalam pengelolaan dana desa, dan selalu merespon apabila terdapat pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa melalui klasifikasi/kajian atau pemeriksaan khusus/Investigasi” Lanjut Suparto.

Terpisah salah satu divisi Intelijen dan Investigasi, Rahmat Mokoginta sangat mendukung atas apa yg disampaikan oleh Suparto. karena pemantauan dan pengawasan merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa pengalokasian dana desa dapat menjadi instrumen pemerataan pendapatan di Desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Foto : Rahmat Mokoginta Divisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP )

agar pengawasan dana desa semakin akuntabel, maka diperlukan juga pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut.yaitu masyarakat desa ,BPD,APIP, Camat dan BPK serta teman-teman wartawan maupun LSM/Ormas sebagai kontrol sosial” Tutup Rahmat.(Hery)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!